Mendagri Minta Pemda Percepat Registrasi Perlinsos

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat registrasi Perlinsos Digital agar penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran.
Digitalisasi Perlinsos mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai layanan publik melalui sistem pemerintahan digital.
Agen Perlinsos dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau belum mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Hal tersebut diperlukan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih akurat dan tepat sasaran.
Menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan.
"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual," ujar Tito saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Jumat (6/11/2026), dikutip dari siaran pers.
1. Digitalisasi perlinsos untuk bangun sistem pemerintahan digital

KPTDP tinjau uji coba Perlinsos Digital di Sumedang. (Dok. MenPANRB) Tito mengatakan, digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pemerintahan digital (e-government/GovTech).
Sistem tersebut mengintegrasikan data kependudukan dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) ke berbagai layanan publik.
"Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat (tanah), sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara," kata Tito.
2. Digitalisasi diharapkan bantu pemerintah

KPTDP tinjau uji coba Perlinsos Digital di Sumedang. (Dok. MenPANRB) Tito mengatakan, sistem tersebut dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama beberapa kementerian lembaga. Harapannya dapat membantu pemerintah menyalurkan bantuan tepat sasaran.
"Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa (dikategorikan), bantuan dalam bentuk tunai atau layak bantuan untuk non-tunai atau layak mendapatkan dua-duanya atau disebutkan tidak layak, karena punya mobil, punya tanah yang luas misalnya, itu akan mudah ketahuan," kata dia.
3. Agen perlinsos untuk bantu percepatan registrasi

Para kader Posyandu dapat tugas tambahan jadi agen Perlinsos. (IDN Times/Fariz Fardianto) Tito juga menekankan pentingnya peran agen Perlinsos untuk membantu percepatan registrasi.
Hal itu karena tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar atau mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri.
Berdasarkan dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026, sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah terregistrasi.
"Jumlah agen terdaftar mencapai lebih dari 1,05 juta, dengan agen aktif sebanyak lebih dari 502 ribu agen, ucap dia.





















