Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendikdasmen: Bahasa Indonesia Harus jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kemendikdasmen Jumat (25/4/2025) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Menteri Pendidikan menekankan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
  • Generasi bangsa disayangkan kurang bangga dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan layak
  • Penguatan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan lembaga negara untuk mendapat tempat utama

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pentingnya menempatkan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri. 

Ia menyampaikan status bahasa Indonesia sebagai bahasa negara bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari perjuangan panjang para pahlawan bangsa.

"Kita berusaha untuk menjadikan bahasa Indonesia ini sebagai tuan rumah di negara kita sendiri, karena ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara itu melalui perjuangan yang sangat panjang," kata Mu'ti di Gedung Kemendikdasmen, Jumat (25/4/2025).

1. Generasi bangsa tidak bangga dengan bahasa sendiri

Digitalisasi sejak dini

Namun, ia menyayangkan kondisi saat ini di mana generasi bangsa justru kurang membanggakan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan layak di tanah air sendiri. 

"Kita sendiri sebagai generasi bangsa ini justru tidak bangga dan tidak menggunakan bahasa Indonesia itu sebagai bahasa di negeri kita sendiri. Ini miss yang pertama itu," katanya. 

2. Penggunaan Bahasa Indonesia di lembaga negara

Mendikdasmen Abdul Mu'ti di DPR, Selasa (22/4/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Mu'ti mendorong adanya penguatan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan lembaga-lembaga negara. Menurutnya, penggunaan bahasa resmi, formal, dan baku harus menjadi perhatian utama agar mendapat tempat utama di ruang-ruang publik dan pemerintahan.

"Bagaimana kita bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya di lingkungan lembaga-lembaga negara, agar penggunaan bahasa Indonesia ini mulai diperkuat. Terutama adalah bahasa Indonesia yang bahasa resmi, bahasa formal, bahasa baku," katanya.

3. Bahasa Indonesia tidak menutup diri dari bahasa lain

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kanan) didampingi Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifuddin (kedua kiri), Kepala Perpustakaan Nasional Aminudin Aziz (kiri), dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin (kanan) membawa buku saat peluncuran program Mudik Asyik Baca Buku di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Meski begitu, Mu'ti menegaskan bahwa memperkuat Bahasa Indonesia bukan berarti menutup diri dari bahasa lain. Sebaliknya, penyerapan kosakata dari bahasa daerah dan asing justru memperkaya bahasa Indonesia.

"Memang menggunakan bahasa Indonesia tidak berarti kita menutup diri dari bahasa lain, karena memang ada banyak kosa kata dalam Bahasa Indonesia ini yang diserap dari bahasa-bahasa daerah, juga dari bahasa-bahasa asing," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us