Menhan Sjafrie: Sistem Pertahanan Indonesia Tertinggal 22 Tahun

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsuddin, mengatakan, sistem pertahanan Indonesia sudah tertinggal selama 22 tahun lamanya. Ia pun bertekad untuk melakukan reformasi dalam bidang pertahanan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sjafrie Sjamsuddin saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Kementerian Pertahanan akan mulai untuk memproses reformasi birokrasi pertahanan negara di mana dari sistem pertahanan negara kita sudah tertinggal 22 tahun lamanya," kata dia.
Sjafrie mengatakan, perbaikan sistem reformasi dan birokrasi ini belum tersentuh karena Kemenham dan TNI tingginya intensitas pelaksanaan tugas di dalam negeri.
"Saatnya, kita akan melakukan reformasi birokrasi pertahanan negara agar supaya birokrasi pertahanan negara ini bisa mendapatkan perhatian," kata dia.
Kementerian Pertahanan membawahi gerbong TNI. Dalam manajerial penyelenggara negara hal ini disebut lex specialis sehingga perhatian khusus sangat diperlukan.
Menurut dia, kondisi ini tentu akan berimplikasi terhadap banyak hal. Salah satunya, dalam rangka pemeliharaan dan perawatan personel. Misalnya, tunjangan kinerja yang diterima oleh para anggota.
"Secara kemanusiaan menyentuh hati dari kita sekalian bagaimana regulasi reformasi birokrasi ini juga mempunyai implikasi kepada penentuan tunjangan kinerja dan tunjangan-tunjangan lain yang dimiliki oleh para prajurit kita," kata dia.