Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko Djamari Sebut IKN Sudah Sesuai Standar dan Siap Dihuni

Menko Djamari Sebut IKN Sudah Sesuai Standar dan Siap Dihuni
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago ketika berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. (Dokumentasi Kemenko Polkam)
Intinya Sih
  • Menko Polkam Djamari Chaniago meninjau pembangunan IKN di Kalimantan Timur dan menyatakan fasilitas pemerintahan serta infrastruktur dasar sudah memenuhi standar untuk segera dihuni.
  • Presiden Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan target konkret agar IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
  • Pengamat BRIN Firman Noor menilai perubahan istilah “ibu kota politik” menunjukkan sikap realistis Prabowo dan kemungkinan upaya menjaga hubungan baik dengan mantan Presiden Jokowi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, awal pekan ini meninjau langsung progres pembangunan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam, Kalimantan Timur.

Ia mengatakan peninjauan dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas Kemenko Polkam untuk mendukung koordinasi pembangunan sistem pertahanan dan keamanan di wilayah IKN. Purnawirawan jenderal bintang empat itu juga melakukan koordinasi pembangunan infrastruktur digital dan keamanan siber.

"IKN merupakan satu tempat yang akan menjadi kebanggaan kita semua dengan wilayah yang cukup luas. Di sini menjadi tempat pemerintahan yang bagus dan didukung sistem pertahanan, serta keamanan yang maju untuk kepentingan bangsa ini," ujar Djamari dalam keterangan pers, dikutip pada Jumat (6/3/2026).

Saat berada di kawasan IKN, Djamari sempat meninjau Istana Negara, kompleks tempat tinggal menteri, dan bangunan kementerian koordinator. Djamari mengaku beruntung karena bisa melihat karya anak bangsa di IKN. Ia mengatakan banyak informasi tentang pembangunan dan kelanjutan dari pembangunan IKN.

1. Menko Djamari sebut bangunan pemerintahan di IKN sudah layak ditempati

Menko Djamari Sebut IKN Sudah Sesuai Standar dan Siap Dihuni
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago ketika berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. (Dokumentasi Kemenko Polkam)

Djamari mengatakan berdasarkan observasinya, bangunan pemerintahan di IKN sudah memenuhi standar yang layak agar segera ditempati bagi personel-personel kementerian, yang menjadi prioritas pertama untuk pindah ke IKN. Fasilitas untuk menunjang kehidupan mulai dari rumah sakit, sekolah, hingga bandara sudah ada di IKN.

"Bangunan sudah memenuhi standar kehidupan yang pantas, mudah-mudahan dalam waktu dekat mungkin dari kementerian yang sudah siap personelnya, sudah bisa masuk dan hadir di sini. Karena semua fasilitasnya sudah ada. Mulai dari tempat tinggal, rumah sakit, sekolah, pasar, hingga lapangan terbang," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto akhirnya kali pertama berkunjung ke IKN sejak dilantik menjadi RI-1 pada Januari 2026. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan kunjungan perdana Prabowo membantah spekulasi yang selama ini berkembang.

“Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN, ini semacam proyek yang mubazir,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Januari 2026.

2. Prabowo teken Perpres untuk tetapkan IKN sebagai ibu kota politik

Menko Djamari Sebut IKN Sudah Sesuai Standar dan Siap Dihuni
potret Ibu Kota Nusantara (IKN) (ikn.go.id)

Sementara, Prabowo pada 2025 mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Di sana disebutkan "perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028".

Untuk itu, Perpres yang diundangkan pada 30 Juni 2025 tersebut, membuat serangkaian target konkret yang mesti dicapai dalam tiga tahun ke depan. Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN dan sekitarnya yang mencapai 800-850 hektare. Kedua, persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen.

Ketiga, persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen. Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.

Berikutnya, disinggung mengenai target pemindahan 1.700 hingga 4.100 aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, dan cakupan layanan kota cerdas di kawasan IKN setidaknya mencapai 25 persen.

3. Perpres IKN jadi ibu kota politik diduga hanya untuk menyenangkan Jokowi

Menko Djamari Sebut IKN Sudah Sesuai Standar dan Siap Dihuni
Presiden RI, Prabowo Subianto bersama Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2026) (dok. Setpres)

Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, berpendapat kerancuan penyebutan ibu kota negara menjadi ibu kota politik mengisyaratkan keengganan Prabowo memprioritaskan proyek warisan Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo. Ia menduga Perpres tersebut hanya untuk menyenangkan Jokowi.

"Mungkin ingin menyenangkan Pak Jokowi, dalam pengertian yang terbatas, karena dia mencoba realistis. Artinya, pemindahan ibu kota negara ini tidak dibatalkan, tapi porsinya dipersempit menjadi hanya politik," ujar Firman, ketika dikonfirmasi pada Januari 2026.

"Karena kalau harus menggantikan Jakarta, butuh waktu sangat panjang dan biaya besar. Kalau mau dikebut ya bangkrutlah negara ini," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More