Mensos akan Alihkan Dana Bansos PKH dan BPNT ke PBI BPJS Kesehatan

- Mensos akan alihkan bansos tunai ke Iuran PBI JKN
- Anggaran bansos terbanyak untuk PKH & BPNT, ada aspirasi dialihkan ke PBI
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akan memindahkan dana bantuan sosial atau bansos tunai ke Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Banyak aspirasi mereka, ingin yang bantuan ini dialihkan ke PBI ya," ujar Mensos di sela acara Peringatan Hari Braile di Patung Kuda, Jakarta, Minggu (5/1/2025).
1. Banyak aspirasi pengalihan ke PBI

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyampaikan, anggaran perlindungan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) paling banyak untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta penerima bantuan, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar Rp18,8 juta.
"Nah yang Rp18,8 juta ini per bulannya mendapatkan bantuan Rp200 ribu untuk membeli atau berbelanja makanan-makanan yang sehat. Namun banyak aspirasi mereka, ingin yang bantuan ini dialihkan ke PBI," tuturnya.
2. Dialihkan secara bertahap

Gus Ipul akan melaporkan rencana tersebut pada Presiden Prabowo. Apabila diizinkan, maka akan dilakukan secara bertahap.
"Kita akan coba di tahun 2025. Bagi mereka yang ingin mengalihkan itu untuk PBI, tentu akan kita tindaklanjuti, jadi bisa separuh, bisa sebagian, kita lihat nanti," katanya.
3. Bansos cair di Januari 2025

Diketahui, bansos PKH dan BPNT masih terus disalurkan pada2025. Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT dapat mengajukan diri sebagai penerima.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Bantuan pun bervariasi berdasarkan kategori.
Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan secara bertahap, dengan BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persssen terendah di daerah pelaksana.
Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong). BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400 ribu.