Menteri HAM: Reformasi Polri oleh Presiden Bukan soal Personal

- Reformasi kepolisian dilakukan untuk membawa institusi kepolisian menjadi lebih profesional, kredibel, dan menjamin keadilan.
- Penegakan hukum berbasis HAM akan diperkuat dalam momen reformasi Polri ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan, reformasi kepolisian yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto lebih kepada institusi sehingga evaluasi yang dilakukan bukan terhadap personalnya.
"Kalau Presiden, gini, ya, saya tegaskan. Presiden memang sudah bersikap untuk melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisian. Jangan salah, ya, evaluasi transformasi institusi kepolisian. Bukan person ya. Jangan salah! Tapi institusi kepolisian," kata Pigai kepada awak media, dikutip Kamis (18/9/2025)
1. Reformasi dilakukan dalam rangka hal-hal yang baik

Dia mengatakan, hal itu akan dilakukan dalam waktu yang cepat. Karena telah menjadi perhatian dari Prabowo sendiri.
Menurut dia, reformasi itu dilakukan dalam konteks yang baik, yakni membawa institusi yang kini dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi lebih profesional, kredibel hingga menjamin keadilan.
"Reformasi itu dilakukan dalam rangka hal-hal yang baik. Jadi dengan berniat baik, beritikad baik melakukan transformasi-reformasi institusi kepolisian untuk kepolisian yang lebih progresif, profesional, kredibel, akuntabel, dan memberi rasa keadilan dalam proses penegakan hukum terhadap masa yang akan datang," kata dia.
" Supaya lebih profesional, progresif, impartial dalam proses penyelidikan, kemudian penguatan institusinya, instrumentalnya diperbaiki, institusinya diperbaiki, dan peningkatan profesionalisme personel," lanjut dia.
2. Kaitanya dengan HAM

Natalius juga meyakini penegakan hukum berbasis HAM bakal diperkuat di momen reformasi Polri ini. Menurut dia, hal tersebut beriringan dengan adanya Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
"Jadi pasti HAM menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam reformasi Polri," ujar dia.
3. Pemerintah bentuk Komisi Reformasi Polri

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tengah meramu Keputusan Presiden (Keppres) soal pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Komisi itu dibentuk untuk merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri yang nantinya diserahkan kepada Presiden.
"Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang Keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik, ya, sehari atau dua hari ini," ujar Yusril.