Menteri Hanif Minta Pemodal Setop Bangun Vila di Puncak, Bikin Banjir!

- Dampak lingkungan dari pembangunan villa di Puncak, Bogor sudah sangat serius
- Menurut Menteri Hanif, kawasan Cisarua punya peran vital sebagai penyangga ekosistem di wilayah hilir seperti Kota Bogor, Depok, hingga Jakarta. Jika pembangunan liar terus terjadi, bukan hanya alam yang rusak, tapi juga keselamatan masyarakat yang terancam.
- Menteri Hanif juga meminta pemodal hentikan pembangunan dan mulai berinvestasi dengan tanam pohon
Bogor, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan sikap tegas terhadap seluruh pembangunan vila ilegal di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (27/7/2025).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban, baik yang memiliki kerja sama operasi (KSO) maupun yang tidak.
"Semua sama, jadi semua sama. Baik yang ada KSO maupun yang tidak ada KSO, yang berada di areal PTPN. Akan kami tertibkan semua," ujar Hanif.
Ia menyebut pembangunan liar di kawasan ini memperburuk risiko bencana, terutama banjir yang kerap merenggut korban jiwa.
1. Dampak lingkungan dari pembangunan vila sudah sangat serius

Menurut Hanif, kawasan Cisarua punya peran vital sebagai penyangga ekosistem di wilayah hilir seperti Kota Bogor, Depok, hingga Jakarta. Jika pembangunan liar terus terjadi, bukan hanya alam yang rusak, tapi juga keselamatan masyarakat yang terancam.
"Karena berdasarkan kajian para ahli, itu memperberat terjadinya bencana banjir. Yang setiap kali terjadi bencana banjir selalu membawa korban jiwa," jelasnya.
Ia meminta masyarakat, terutama pemilik modal, untuk sadar akan dampak jangka panjang dari pembangunan tak terkendali.
2. Menteri minta pemodal hentikan pembangunan, mulai tanam pohon

Hanif mengimbau kepada para pemodal agar menghentikan rencana pembangunan vila baru di Puncak. Ia bahkan mengajak mereka mengalihkan investasinya pada hal yang lebih berkelanjutan.
"Tolong hentikan pembangunan vila-vila di daerah Puncak ini, di Kecamatan Cisarua. Kami imbau kepada seluruh teman-teman yang saat ini berkeleluasan rezeki, tolong berinvestasikanlah di pohon-pohon yang banyak membawa berkah buat kita semua," katanya.
3. 8 izin lingkungan dicabut, 33 lokasi siap dibongkar

Kementerian Lingkungan Hidup telah mencabut delapan persetujuan lingkungan karena Pemkab Bogor tak menindaklanjuti perintah pencabutan dalam tenggat waktu yang ditentukan.
Tak hanya itu, 33 lokasi pembangunan ilegal juga siap dibongkar.
"Jadi Menteri yang mencabut persetujuan lingkungan yang tumpang tindih dengan yang ada di atasnya PTPN ini. Kemudian setelah dicabut kami juga memandatkan untuk dibongkar sebagaimana yang kita lihat hari ini di CV Mega Karya Nugraha," ucap Hanif.
Ia menegaskan, seluruh kawasan yang ditertibkan akan dikembalikan fungsinya dan ditanami pohon sebelum akhir Agustus.