Mitigasi Konflik, KPU Jakarta Gandeng BIN Daerah

- KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah konflik di TPS saat hari pencoblosan.
- Koordinasi dilakukan dengan Polda Metro Jaya, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), dan Pangdam Jaya.
Jakarta, IDN Times - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari memastikan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah adanya konflik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan berlangsung.
Pihaknya mengungkap, aparat yang akan dilibatkan, mulai dari Polda Metro Jaya, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), hingga Pangdam Jaya.
“Di masing-masing TPS, itu kan selain ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), nanti juga akan ada pengawas TPS, ada saksi dan ada petugas ketertiban ya, yang akan berjaga. Jadi mitigasinya dalam hal tersebut,” ucap dia di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
“Dalam hal pengamanan memang kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan juga Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), lalu juga Pangdam Jaya,” lanjut Astri.
1. Kerawanan di Jakarta rendah

Kendati demikian, Astri memastikan potensi konflik di Jakarta berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terbilang cukup rendah.
“Namun untuk potensi-potensi konflik, seperti kita tahu dari indeks kerawanan yang dirilis oleh Bawaslu untuk potensi konflik di Jakarta ini masih cukup rendah," ucap dia.
2. Kedepankan mitigasi preventif

Oleh sebab itu, kata Astri, KPU DKI Jakarta lebih mengedepankan mitigasi yang sifatnya preventif.
"Jadi oleh karena itu proses tersebut, misalnya mitigasi-mitigasi yang tadi sifatnya itu baru sekadar preventif saja, jadi bukan dalam hal langsung ada petugas diturunkan atau sebagainya, nggak seperti itu," tuturnya.
3. Bawaslu Jakarta ungkap indeks kerawanan

Berdasarkan data potensi kerawanan TPS yang dirilis Bawaslu DKI Jakarta menyebut terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 13 indikator banyak terjadi dan lima indikator yang tidak banyak terjadi, tetapi tetap perlu diantisipasi.
Tujuh indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi:
- 2.513 TPS terdapat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.
- 1.025 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb).
- 803 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, gempa, dll).
- 199 TPS didirikan dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
- 150 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat/TMS (Meninggal dunia, Alih Status TNI/Polri).
- 145 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih berdomisili di luar TPS tempatnya bertugas.
- 117 TPS terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS), namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK).
Tiga belas indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi:
- 93 TPS didirikan di wilayah konflik.
- 54 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.
- 38 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
- 38 TPS di Lokasi Khusus.
- 36 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik).
- 35 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.
- 34 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
- 22 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca).
- 19 TPS terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
- 17 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
- 16 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.
- 15 TPS terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS.
- 12 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu
Lima indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi
- 9 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
- 9 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.
- 5 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H1) pada saat pemilu.
- 3 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
- 1 TPS terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.