Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mobil Mazda Terserempet Kereta di Jakut usai Tabrak Lari Pejalan Kaki

29A2D0C5-29AD-4039-8B05-5011CD3798BF.jpeg
Mobil Mazda CX 5 hitam diduga tabrak lari setelah menghantam tiga sepeda motor dan pejalan kaki di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (2/1/2026) dini hari. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Mobil Mazda CX 5 hitam tabrak lari setelah menghantam tiga sepeda motor dan pejalan kaki di Tambora, Jakarta Barat.
  • Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menyatakan mobil SUV tersebut dikendarai oleh Jerry Christian.
  • Jerry melarikan diri ke arah Jakarta Utara dan terserempet kereta api Lokomotif 2510 di Perlintasan Rel Kereta Mangga Dua Square, Pademangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mobil Mazda CX 5 hitam diduga tabrak lari setelah menghantam tiga sepeda motor dan pejalan kaki di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (2/1/2026) dini hari WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan mobil SUV berplat B 1794 JVH itu dikendarai oleh seorang pria, Jerry Christian.

"Mazda CX 5 yang dikendarai oleh Jerry Christian tersebut telah mengalami kecelakaan terlebih dahulu dengan tiga unit sepeda motor dan pejalan kaki diwilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat," kata Ojo dalam keterangan tertulisnya.

Setelah menabrak, Jerry melarikan diri ke arah Jakarta Utara. Pengguna jalan lain yang melihat peristiwa itu, langsung melakukan pengejaran.

Sesampainya di Jalan Gunung Sahari arah Utara, tepatnya di Perlintasan Rel Kereta Mangga Dua Square, Pademangan, mobil yang dikendarai Jerry terserempet kereta api Lokomotif 2510.

"Sampai pada akhirnya pengemudi kendaraan tersebut melawan arus dan terserempet kereta api di wilayah Mangga Dua," ujar Ojo.

Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.

"Akibat kejadian dengan kereta tersebut kendaraan Mazda mengalami kerusakan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Kejagung Ubah Pedoman Jaksa Menyesuaikan KUHP dan KUHAP Baru

02 Jan 2026, 13:35 WIBNews