Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota Polri Saling Tembak, Pesan Jokowi ke Kapolri: Proses Hukum!

Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Subang, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo buka suara terkait kasus penembakan anggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri. Jokowi memerintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menjalankan proses hukum.

"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

1. Kronologi Insiden Penembakan yang Tewaskan Anggota Propam

Ilustrasi penyerangan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyerangan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Anggota Propam Polri, Brigadir J, tewas ditembak oleh Bharada E. Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika Bharada E menegur korban saat masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.

"Ada anggota lain, Bharada E menegur, yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata dan melakukan penembakan. Bharada E menghindar dan membalas. Akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

2. Jenazah dibawa ke Jambi

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa ini masih dalam penyelidikan Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jenazah sudah dibawa ke Jambi dan Bharada E sudah diamankan," ujar Ramadhan.

3. Polri: Bharada E dan Brigadir J baku tembak dalam jarak 12 meter

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ahmad Ramadhan mengatakan, peristiwa baku tembak itu terjadi dalam jarak 10 sampai 12 meter.

“Kejadiannya itu, Brigadir J di depan kamar, Bharada E di lantai 2. Jarak mereka berdua 10-12 meter,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Ramadhan mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan ada belasan tembakan yang dilepaskan dari pistol Brigadir J dan Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas dengan mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan soal tujuh luka tembak yang bersarang di tubuh Brigadir J. Ia mengatakan, dari lima tembakan, satu di antaranya tembus dari tangan ke badan.

“Walaupun lima tembakan, ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan. Jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh. Termasuk sayatan itu,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us