[BREAKING] Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran: 29 April-6 Mei 2022

Jokowi mengingatkan tetap disiplin protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan, pemerintah pada tahun ini menetapkan adanya cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Jokowi mengatakan, untuk libur Lebaran, pemerintah sudah menetapkan pada 2-3 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," sambungnya.

Jokowi mengatakan, cuti bersama ini bisa digunakan untuk bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat di kampung halaman. Meski demikian, Jokowi mengingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan prokes secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," imbuh Jokowi.

Baca Juga: [BREAKING] Hore! Ada Cuti Bersama Lebaran 2022, Jokowi Umumkan Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya