Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Istana Belum Terima Surat Resign Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

Istana Belum Terima Surat Resign Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
Mahfud MD berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur Ngrukem di Krapyak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," ujar Pratikno kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Isu Mahfud segera mundur semakin santer. Pasalnya, Mahfud sendiri yang menyampaikan memiliki niat untuk keluar dari Kabinet Indonesia Maju.

  1. 1. Alasan Mahfud belum kirim surat resign

    Mahfud MD di acara "Tabrak Prof!" di Semarang, Selasa (23/1/2024) (IDN Times/Istimewa)
    Mahfud MD di acara "Tabrak Prof!" di Semarang, Selasa (23/1/2024) (IDN Times/Istimewa)

    Mahfud mengaku, pada momentum yang tepat dirinya akan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

    "Tapi, kenapa itu tidak dilakukan sekarang, karena begini, satu menurut aturan, itu tidak dilarang, dulu yang tidak dilarang itu, menteri, pejabat-pejabat pusat, tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahkan wali kota pun tidak harus mundur, padahal itu aturan yang lama menteri dan pejabat tidak harus mundur, tidak apa," ujar Mahfud dalam acara Tabrak Prof! yang disiarkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/1/2024).

  2. 2. Mahfud ingin beri contoh ke lawan politiknya

    Mahfud MD di acara "Tabrak Prof!" di Semarang, Selasa (23/1/2024) (IDN Times/Istimewa)
    Mahfud MD di acara "Tabrak Prof!" di Semarang, Selasa (23/1/2024) (IDN Times/Istimewa)

    Mahfud mengatakan, dirinya juga ingin memberi contoh kepada lawan politiknya yang juga ada menjabat sebagai menteri, untuk tidak menggunakan fasilitas negara ketika berkampanye.

    "Kedua, saya juga ingin memberi contoh kalau saya ini menjadi calon wakil presiden, apakah saya masih menggunakan kedudukan saya untuk memanfaaatkan fasilitas negara atau tidak, ini saya sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara, saya masih berkantor di Polhukam secara rutin, semua tugas-tugas, surat-surat masuk pasti selesai tidak kurang dari seminggu," kata dia.

    Mahfud juga meminta kepada pemerintah dan pejabat daerah untuk tidak menjemput dan memberikan fasilitas apabila dirinya berkunjung ke wilayah saat masa kampanye.

    "Maksud saya ini agar ditiru oleh yang lain, calon presiden calon wakil presiden jangan mau dijemput pejabat daerah, jangan mau diantar, didampingi, hanya minta pengamanan saja kepada polisi," kata dia.

  3. 3. Masih selesaikan tugas

    Mahfud MD (IDN Times/Aryodamar)
    Mahfud MD (IDN Times/Aryodamar)

    Mahfud mengaku, saat ini masih menyelesaikan beberapa tugasnya di Kemenko Polhukam. Sehingga, tugas yang telah disusunnya tidak berubah selepas tak menjabat lagi.

    "Oleh sebab itu, saya bilang percontohan saya, tinggal tunggu momentum karena ada sejumlah tugas negara yang harus saya jaga jangan sampai kacau harus saya jaga dalam rangka transisi dan saya menghormati presiden jokowi yang mengangkat saya 4,5 tahun lalu harus saya jaga tugas negara," kata dia.

Related Articles

See More