Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nurdin Halid Dicecar KPK Cara Atur Perkara di MA Lewat Hakim Agung

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya, Nurdin Halid. (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Nurdin Halid. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/12/2023).

1. Nurdin Halid diperiksa KPK Selasa, 12 Desember 2023

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya, Nurdin Halid. (Dok. The Nurdin Halid Institute)

Mantan Ketua Umum PSSI itu diperiksa KPK pada Selasa, 12 Desember 2023. Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur Tersangka GS," jelas Ali.

2. Gazalba Saleh jadi tersangka korupsi kedua kalinya

Hakim Agung, Gazalba Saleh, kembali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK kembali menangkap Hakim Agung Gazalba Saleh. Ia kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi, kali ini berupa gratifikasi dan pencucian uang.

Saat ditahan, Gazalba tak berkomentar. Ia hanya tertunduk sambil masuk mobil tahanan.

3. KPK temukan bukti awal senilai Rp15 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kedua kalinya menahan Hakim Agung Mahkamah Agung Gazalba Saleh, Kamis (30/11/2023) (IDN Times/Aryodamar)

KPK menemukan Rp15 miliar sebagai bukti awal korupsi Gazalba Saleh. Uang tersebut dipakai Gazalba untuk berbagai keperluan.

Di antaranya untuk pembelian satu unit rumah secara tunai senilai Rp7,6 miliar di Cibubur, Jakarta Timur. Kemudian, pembelian sebidang tanah beserta bangunan senilai Rp5 miliar di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Gazalba menerima gratifikasi usai mengurus sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA). Beberapa perkara yang dikondisikan Gazalba antara lain kasasi eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Reiner Abdul Latief, dan eks Anggota DPRD Samarinda Jaffar Abdul Gaffar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us