Panca Si Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditahan Polisi

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya menahan tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Panca Darmansyah. Dia ditahan setelah selesai menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan, Panca sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, Panca layak untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum berlaku.
"Per hari ini, 20 Desember 2023, saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut. Sedangkan, untuk hasil lengkapnya (hasil kejiwaan) saat ini masih disusun oleh tim dari kedokteran rumah sakit Polri," kata Yosi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.
Polres Jaksel akhirnya menetapkan Panca sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap empat buah hatinya bersama DM di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan, pembunuhan berlangsung pada Minggu 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro, Jumat (8/12/2023).