Panglima Harus Segera Proses Pensiun Mayjen Rizal Sebelum Masuk Bulog

- Proses pengajuan pensiun dini prajurit TNI harus lebih transparan dan sederhana
- Menhan minta Mayjen TNI Achmad Rizal pensiun dari TNI sebelum menjabat Dirut Bulog
- Erick Thohir pilih militer lagi untuk pimpin Bulog karena ingin ada gabah yang diserap
Jakarta, IDN Times - Kepala Centre for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, mendorong Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, segera memproses pensiun dini Mayjen TNI Achmad Rizal Ramdhani. Sebab, Achmad Rizal kini ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, sebagai Direktur Utama Bulog.
Anton mengatakan percepatan proses pensiun dini menjadi penting untuk merespons tanda tanya publik terkait tata kelola karier prajurit militer yang profesional dan sesuai aturan di tengah berlangsungnya uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Percepatan proses pensiun dini Mayjen Rizal setidaknya dapat menepis kegelisahan publik, terkait kualitas pengelolaan karier prajurit militer," ujar Anton, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Anton mewanti-wanti agar TNI tidak mengulangi kembali preseden yang pernah terjadi sebelumnya, khusus dalam kasus Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang sempat menjabat sebagai Dirut Bulog dalam status prajurit TNI aktif. Padahal, Bulog tidak termasuk dalam instansi sipil yang boleh diisi prajurit TNI aktif.
Hal itu, menurut Anton, berisiko menimbulkan ketidakpastian karier dan mencederai prinsip profesionalisme di dalam tubuh militer.
1. Proses pengajuan pensiun dini prajurit TNI harus lebih transparan dan sederhana

Lebih lanjut, Anton mengusulkan proses pensiun dini prajurit TNI lebih sederhana dan transparan. Ambiguitas dalam kebijakan berpotensi merusak moralitas serta semangat prajurit di lingkungan militer.
"Penyederhanaan dan transparansi mekanisme pemisahan serta penyaluran prajurit menjadi kunci juga untuk di-review. Dengan begitu kepercayaan dan ekspektasi publik terhadap TNI akan tetap tinggi," katanya.
Anton juga mengingatkan proses pensiun dini yang berlarut justru membahayakan posisi pemerintah dalam sengketa hukum yang berlangsung di MK.
"Justru dapat membuka ruang untuk melemahkan posisi pemerintah dalam konteks uji materi di MK. Dengan kata lain, pengabaian terhadap semangat kepatuhan atas UU TNI memiliki potensi menjadi bumerang dan fakta yang memvalidasi materi gugatan dalam persidangan," tutur dia.
Apalagi, kata Anton, saat ini salah satu poin yang digugat ke MK yakni menyangkut ketentuan peran prajurit aktif di jabatan sipil.
2. Menhan minta Mayjen TNI Achmad Rizal pensiun dari TNI sebelum masuk Bulog

Sementara, Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, memastikan Mayor Jenderal TNI Achmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama baru Bulog, menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Namun, Sjafrie menyebut, Achmad Rizal harus mundur dari militer sebelum menduduki posisi Dirut Bulog. Hal itu lantaran Bulog bukan termasuk satu dari 15 instansi sipil yang boleh diisi perwira TNI aktif.
"Nah, mereka penggantinya Novi, namanya Rizal. Tapi, harus pensiun (dari TNI)," ujar Sjafrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ketika ditanyakan apakah proses pengunduran diri Achmad Rizal sudah mulai dilakukan, purnawirawan jenderal TNI itu tak menjawab secara lugas. Ia hanya menegaskan Rizal harus pensiun dari militer sebelum menjabat Dirut Bulog.
"Sebelum menjabat harus pensiun," tutur Sjafrie.
3. Erick Thohir pilih militer lagi untuk pimpin Bulog karena ingin ada gabah yang diserap

Sementara, ketika ditanyakan kepada Erick Thohir, alasan memilih Dirut baru Bulog dengan latar belakang militer lagi, ia menjawab diplomatis. Ia menyebut penyerapan gabah beras dari petani.
"Nah, untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap, untuk petani," ujar Erick di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.
Sementara, mengenai alasan detail soal Novi Helmy kembali ke TNI, Erick mengaku tak tahu.
"Saya tidak tahu. Itu kan mereka ingin menarik, penugasannya mungkin dianggap sudah selesai," katanya.
Novi Helmy secara resmi mengakhiri masa penugasan dan pengabdian sebagai Direktur Utama Perum Bulog, dan kembali melanjutkan karier dan pengabdian di TNI sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025,