Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PBB Lolos Jadi Peserta Pemilu, Yusril Ihza Siapkan Daftar Caleg

Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019 setelah sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), disambut baik oleh para kader dan pendukungnya. 

PBB pun segera mempersiapkan diri untuk melenggang dalam pesta demokrasi, Pemilu 2019. 

1. Yusril minta KPU batalkan keputusannya

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180305/webpnet-resizeimage-5-e48fd139510ef45e0071672a11a3fb58.jpg

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, merasa senang terhadap keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Yusril berharap agar KPU segera membatalkan keputusan yang menyatakan PBB tak lolos. 

"Keputusannya sudah sangat jelas bahwa eksepsi mereka ditolak dan kemudian gugatan Partai Bulan Bintang dikabulkan itu jelas sekali dan memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan Bawaslu tadi malam, yaitu mengubah keputusan yang lalu yang menyatakan PBB tidak lolos dan harus dinyatakan lolos verifikasi," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3). 

2. PBB tunggu KPU tetapkan nomor urut

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180305/webpnet-resizeimage-6-15125db61a95a7adb288a8af3fc55625.jpg

Usai mencabut keputusan, Yusril juga meminta agar KPU segera menetapkan nomor urut untuk partainya. 

"Kemudian (KPU) harus menetapkan Partai Bulan Bintang peserta pemilu, juga segera penetapan nomor urut pemilu Partai Bulan Bintang. Kita tunggu saja apa yang dilakukan oleh KPU dalam tiga hari ini," kata dia. 

3. Siapkan calon legislatif potensial

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180305/webpnet-resizeimage-8-363360d0c65efaac331a3f87c71119ff.jpg

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan dalam waktu dekat akan segera mempersiapkan PBB untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

"Kegiatan-kegiatan seperti biasa mempersiapkan proses pemilu yang akan datang, termasuk menyiapkan caleg-caleg," ucap dia. Dia pun memiliki target Pemilu lebih besar dari pemilu sebelumnya.

4. Yusril siap jika KPU bawa ke PTUN

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180305/webpnet-resizeimage-9-a6caa56f68f00d3998e574668faae4d2.jpg

Jika nantinya KPU tak terima dengan putusan Bawaslu, Yusril pun mengaku siap jika nantinya KPU mengajukan banding.

"Sebagai advokat ya kalau dimenangkan seperti itu KPU berhak membawa kembali persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Saya siap, sampai kapanpun kami akan lawan KPU," ucap dia.

"Kita tunggu dalam beberapa hari ini apakah KPU akan melaksanakan keputusan Bawaslu atau mereka akan mengajukan banding lagi ke Pengadilan Tata Usaha Negara ya kita lihat perkembangannya," tandasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linda Juliawanti
EditorLinda Juliawanti
Follow Us