Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembunuh Berantai Wowon Cs Sempat Ditolak Saat Mau Sewa Rumah di Bekasi

TKP 4 Orang di Bekasi Ditemukan Tergeletak Dalam Kontrakan. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Pemilik kontrakan bernama Jeding bin Kubil (55) menceritakan dirinya sempat menolak saat Solihin alias Duloh menghampiri untuk menyewa rumah miliknya di wilayah RT 2 RW 3, Kelurahan Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi. 

Dia menolak Solihin untuk menyewa rumahnya lantaran rumahnya tersebut masih kotor dan belum layak dihuni. 

"Sudah tiga kali ke sini (mau sewa rumahnya). Kami tolak karena kontrakan belum siap," kata Jeding saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/1/2023). 

1. Rumah tidak dialiri listrik

TKP 4 Orang di Bekasi Ditemukan Tergeletak Dalam Kontrakan. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia juga menyebut, alasan Jeding menolak Solihin mengontrak juga lantaran rumah tersebut sudah tidak lagi dialiri listrik. Bahkan untuk menerangi teras rumah tersebut menggunakan listrik dari rumah sebelahnya. 

"(Solihin) Maksa karenakan listrik gak ada hanya lampu depan. Ada lampu tapi narik dari tetangga. Itu dalam kosong hanya lantai saja, dua kamar, satu ruang tamu," jelasnya. 

2. Solihin langsung memberikan uang Rp500 ribu

TKP 4 Orang di Bekasi Ditemukan Tergeletak Dalam Kontrakan. (IDN Times/Imam Faishal)

Saat dihari ketiga Solihin datang, lanjut Jeding, dirinya langsung menerima uang sebesar Rp500 ribu dari Solihin untuk menyewa rumahnya di TKP tersebut. 

Padahal, Jeding menginginkan rumahnya tersebut disewa dengan harga Rp700 ribu. 

"Dia langsung ngasih uang Rp500 ribu dan KK (Kartu Keluarga) dan uangnya saya langsung buat renovasi saya beli cat dan pagar kita cat," katanya. 

3. Polisi tetapkan 3 tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dua dari tiga pelaku kasus keracunan satu keluarga di Bekasi berhasil ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan, satu di antaranya di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Trunoyudo mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan atas kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

"Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini," ucapnya dalam situs resmi Polda Metro Jaya seperti yang disitat, Jumat (20/1/2023).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polis (Irjen Pol) Mohammad Fadil Imran menyebut, tiga tersangka tersebut ialah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, serta M Dede Solehudin. Salah satu di antaranya merupakan suami korban.

“Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban,” ucap Fadil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us