Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)
ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengatakan, perpanjangan itu mulai berlaku pada 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

"Khusus pemberlakuan pembatasan di luar Jawa-Bali, ini akan diperpanjang dari 5 Juli sampai 1 Agustus yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di level 1, dan hanya satu di level 2 di Sorong, Papua Barat," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (4/7/2022).

1. Pandemik COVID-19 masih ada

Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian mengingatkan pandemik COVID-19 masih ada. Dia menyampaikan, data kasus COVID-19 dalam sepekan di sejumlah negara.

"Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia masih 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266 Malaysia 2.384, Thailand 2.278, Indonesia 1.939. Ini secara moving average, secara kasus harian, per 3 Juli Indonesia ada 1.614 kasus," katanya.

2. Kasus harian tertinggi di luar Jawa-Bali ada di Kalimantan dan Sumatra Utara

ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, kasus harian tertinggi di luar Jawa-Bali ada di Kalimantan dan Sumatra Utara. Kalimantan ada 77 kasus dan Sumatera Utara 67 kasus.

"Bapak Presiden meminta capaian vaksinasinya ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3," katanya.

3. Ada tiga provinsi di luar Jawa-Bali capaian vaksinasi dosis 2 di bawah 50 persen

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengatakan ada tiga provinsi di luar Jawa-Bali dengan capaian vaksinasi dosis 2 di bawah 50 persen. Ketiga daerah itu adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat.

"Rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen. Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan untuk berbagai perjalanan," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us