Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendukung Lukas Enembe Rusuh, Kapolda Papua Tangkap 19 Orang

Brimob Papua diserbu massa pendukung Lukas Enembe. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 19 orang pendukung Gubernur Lukas Enembe. Para pendukung terlibat kerusuhan pascapenangkapan Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023). 

"Kurang lebih 19 orang termasuk yang melempar, ada yang provokator, saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Mathius dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

1. Pendukung Enembe ditangkap dua lokasi

Lukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. IDN Times/Istimewa)

Mathius menerangkan nasib mereka yang ditangkap terkait dengan peristiwa kerusuhan di depan depan Brimob Papua dan Bandara Sentani.

"Apabila nanti dari hasil pemeriksaan mereka tidak ada keterkaitan, kita akan kembalikan, tetapi kalau contoh di depan Brimob ini (mereka) nyerang petugas dengan batu, tentu prosesnya kita akan lanjutkan," katanya

2. Kondisi Papua sudah kondusif

Brimob Papua diserbu massa pendukung Lukas Enembe. (dok. IDN Times/Istimewa)

Dia menegaskan sampai saat ini kondisi di Papua sudah kondusif dan terkendali. Mathius pun meminta Kapolres beserta jajarannya melakukan pendekatan pada semua elemen masyarakat.

"Harapan saya, harapan Kapolri untuk kita fokus pada mendukung proses hukum yang beliau sebagai negarawan hadapi," katanya.

3. Lukas Enembe ditangkap di restoran

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Selasa (10/1/2023). Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Lukas ditangkap di sebuah rumah makan saat bersama dengan beberapa pihak lainnya.

"Informasi yang kami terima betul ditangkap di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain tetapi kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujarnya di gedung KPK, Jakarta.

Gubernur Papua dua periode (2013-2018 dan 2018-2023) Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka di KPK sejak 5 September 2022 dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Dini Suciatiningrum
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us