Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penumpang Go-Jek yang Kecelakaan Tidak Dapat Asuransi

Sumber Gambar: viva.co.id

Media sosial baru-baru ini sedang ramai memperbincangkan tentang jaminan dan asuransi kecelakaan yang Go-Jek berikan. Mita Supardi, seorang penumpang Go-Jek mengatakan bahwa perusahaan tersebut ingkar janji atas jaminan asuransi.

Dilansir Kompas.com, (25/11), semua bermula dari kecelakaan yang terjadi ketika Mita menggunakan layanan Go-Jek. Lalu motor yang ditumpanginya bersama pengemudi Go-Jek ditabrak oleh mobil. Alhasil, dia dan pengemudinya pun terpental ke arah kanan.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151125/go-klimg-aaa70d812a4039b7b5f4685fbaa66b6f.jpg

Akibat kecelakaan tersebut, Mita harus merelakan tiga jari kaki kanannya dioperasi karena patah. Dia berharap bisa mendapatkan asuransi dari Go-Jek. Dia pun mengirim klaim rumah sakit yang didapatkan ke pihak Go-Jek. Sayangnya semua tak semulus yang dibayangkannya. Sudah dua bulan berselang sejak kecelakaan tersebut, Go-Jek tak kunjung merespon klaim yang diberikannya.

Dikutip dari akun Twitter-nya, @carimichan dia mengatakan: "@gojekindonesia responsnya cuma 'Hi dan mohon maaf'. Kasusnya kecelakaan, loh. Dan kaki saya patah. Jadi, ini bukan sekadar keluhan.”

Default Image IDN

Padahal sesuai dengan ketentuan yang dijanjikan, Go-Jek bekerja sama dengan perusahaan asuransi Allianz untuk memberikan asuransi kecelakaan bagi para penumpang mencapai 5 juta rupiah. Pingkan Irwin, Vice Presiden Marketing Go-Jek Indonesia membantah tudingan Mita tersebut. Dia berdalih kecelakaan yang terjadi bukan karena kesalahan supir Go-Jek, tapi kendaraan yang menabraknya.

Default Image IDN
Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us