Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penuhi Syarat Penerima BSU, Pos Indonesia Imbau Pekerja Aktif Cek

Pekerja mencairkan BSU di Kantorpos. (Dok. Pos Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Pos Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang memenuhi syarat sejak Rabu (2/11/2022). Berbeda dengan penyaluran bantuan sosial lainnya, pekerja harus aktif memastikan bahwa ia menjadi salah satu penerima BSU. Per hari kedua kemarin, BSU sudah dicairkan oleh  220.357 pekerja yang memenuhi syarat melalui Pos Indonesia.

Direktur Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris Husein mengatakan penerima harus aktif mengecek di website yang sudah disiapkan Kemnaker. Selain itu, ia menjelaskan Pos Indonesia juga sudah menyiapkan aplikasi Pospay Mobile.

“Jadi para pekerja tinggal mengunduh itu. Nanti di sana mereka bisa mengecek apakah dia salah satu penerima bantuan. Nah, ini akan memudahkan mereka juga. Maksud kita siapkan ini untuk strategi kami juga guna mengatur supaya tidak terjadi antrean,” tutur Haris ketika ditemui di Kantorpos Pusat pada Kamis, 3 November 2022 di Jakarta.

1. Kolaborasi Pos Indonesia dengan Kemnaker

Pekerja mencairkan BSU di Kantorpos. (Dok. Pos Indonesia)

PT Pos Indonesia (Persero) ditugaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,6 juta tenaga kerja via Kantorpos. Meski ditargekan rampung pada akhir November 2022, PT Pos Indonesia mempercepat penyaluran BSU selesai dalam dua minggu. 

“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantorpos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.

Haris sendiri di kesempatan yang sama mengatakan perjanjian kerja sama dengan Kemnaker sudah dilakukan pada September lalu untuk penyaluran BSU ini. Persiapan pun ditentukan dalam jangka waktu sebulan terakhir demi melaksanakan dan mengimplementasikan perjanjian kerja sama tersebut.

“Selama beberapa waktu ini memang kita melakukan persiapan ya. Jadi persiapan karena memang kita menunggu adanya data tenaga kerja yang akan disalurkan BSU. Kemudian terakhir setelah data ada, kami juga menunggu dana yang masuk,” tutur Haris.

2. Mempermudah pekerja penerima BSU

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris (Dok. Pos Indonesia)

Untuk percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantorpos memperpanjang jam pelayanan. Jika biasanya Kantorpos hanya beroperasi Senin hingga Sabtu, maka dalam rangka percepatan penyaluran BSU Kantorpos buka Senin hingga Minggu. Jam pelayanan di Kantorpos pun diperpanjang. 

“Kita buka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Kita memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantorpos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU,” ucapnya. 

Hal tersebut dilakukan PT Pos Indonesia demi memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pekerja. “Intinya kita berikan kemudahan kepada pekerja untuk menguangkan haknya,” kata Hendrasari. 

Untuk diketahui, metode penyaluran BSU pun hampir sama dengan tiga cara seperti penyaluran bantuan sosial lainnya. Haris mengatakan bahwa pembayaran BSU dilakukan melalui Kantorpos, melalui bilik komunitas, dan penyaluran khusus, misalnya apabila ditemui pekerja yang sakit.

"Jadi penerima BSU ini kita bayarkan dengan tiga cara. Secara umum dibayarkan di Kantorpos, kemudian dibayarkan di komunitas atau kita datang ke tempat di mana pekerja berada, misalnya pekerja berada di titik yang sama di kawasan industri. Untuk percepatan kita akan ke sana. Termasuk juga kita akan mengskenariokan seandainya ada pekerja yang sakit di rumah sakit, kita akan salurkan ke sana," tutur Haris.

3. Syarat penerima BSU

Pekerja mencairkan BSU di Kantorpos. (Dok. Pos Indonesia)

BSU diberikan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

"Kita sudah siapkan pencairan BSU mulai Rabu, 2 November 2022, serentak disalurkan di Kantorpos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar," ujarnya.

Terkait penyaluran BSU ini, Pos Indonesia pun menemui kondisi istimewa.  Salah satunya ialah tantangan menyalurkan kepada pekerja yang didaftarkan di BPJSTK oleh perusahaan di kota tertentu, namun dia bekerja di kota lain. Untuk kondisi seperti ini, Haris mengatakan bahwa BSU bisa dicairkan di seluruh Kantorpos di Indonesia.

“Ada di Jakarta misalnya tapi kerjanya di Tangerang dsb. Karena itu, kami berinisiatif, kita coba terus berbenah, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik khusus untuk BSU ini, bisa dibayarkan di seluruh Kantor pos,” tutur Haris.

4. Ini skema pencairan BSU melalui Kantorpos

Pekerja mencairkan BSU di Pos Indonesia. (Dok. Pos Indonesia)

PT Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantorpos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU.

"Antisipasi membeludak (antrean) kami menyiapkan prosesnya, yaitu pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data. Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition) dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU 600 ribu rupiah dan menandatangani tanda terima. Bukti penerimaan BSU ada dua, yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggungjawaban PT Pos," jelas Hendrasari.

5. Penerima BSU juga wajib menyiapkan hal ini

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris (Dok. Pos Indonesia)

Guna menghindari antrean, pekerja penerima BSU dianjurkan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store. Setelah membuat akun di Pospay, dan memasukkan NIK pekerja akan mendapatkan QR Code. QR Code tersebut nantinya menjadi bukti pengambilan di loket Kantorpos. 

“Siapkan juga KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantorpos,” kata Hendrasari. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us