Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pesan JK ke Agung Laksono: Silakan Bentuk Organisasi Tanpa Nama PMI

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf "JK" Kalla. (Dokumentasi PMI)
Intinya sih...
  • Menteri Hukum mengakui kepengurusan PMI yang dipimpin oleh Jusuf Kalla sebagai satu-satunya yang diakui negara.
  • JK menasihatkan Agung Laksono untuk mendirikan organisasi sosial baru tanpa menggunakan nama atau embel-embel PMI.
  • Pemerintah memberikan pengakuan resmi terhadap kepengurusan PMI hasil Munas XXII tahun 2024 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf "JK" Kalla, mengatakan kepengurusan PMI yang diakui oleh negara hanya satu yakni PMI yang ia pimpin. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat (20/12/2024). 

Ia kemudian berpesan bagi politisi senior Golkar, Agung Laksono untuk mendirikan organisasi sosial lain tanpa menggunakan nama atau embel-embel PMI. "Kepada teman-teman yang ada di sana, saya menasihatkan kalian untuk silakan berusaha di bidang sosial, bikin lembaga, organisasi sosial untuk menangani bencana. Itu boleh saja," ujar JK di kantor pusat PMI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada hari ini.

"Asal, tidak memakai (nama dan logo) PMI dan embel-embel lainnya," imbuhnya. 

Ia mengaku tak mempermasalahkan bila Agung Laksono ingin berkontribusi di bidang kemanusiaan dengan membentuk organisasi sosial baru. Tetapi, JK berharap, Agung tak lagi mengklaim kepengurusan PMI selain yang sudah secara resmi diakui oleh pemerintah. 

1. Isu dualisme kepengurusan PMI sudah selesai dengan adanya pengakuan pemerintah

Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menyerahkan bantuan untuk warga terdampak kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat. (dok. Tim media JK)

Lebih lanjut, pengakuan dari pemerintah itu disampaikan Menteri Andi Agtas lewat pencatatan di Kementerian Hukum. JK kemudian diberikan surat pengesahan oleh Kementerian Hukum. 

"Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla," ujar Andi. 

JK yang menerima surat pengesahan itu langsung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. "Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepengurusan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya," kata JK. 

Dengan adanya pengakuan dari negara tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu, menganggap persoalan terkait PMI sudah selesai. "Soal isu-isu tentang adanya pengurus baru, itu sudah dijelaskan oleh pemerintah yang sah," tutur dia. 

2. JK resmi melantik kepengurusan PMI periode 2024-2029

Ketua PMI periode 2024-2029, Jusuf Kalla, ketika melantik kepengurusan baru. (www.instagram.com/@palangmerah_indonesia)

Jusuf Kalla kemudian melantik susunan pengurus PMI periode 2024-2029. Sebelum dilantik, JK lebih dulu bertanya kepada calon pengurus apakah bersedia dilantik. 

"Bersedia," ujar para pengurus yang dilantik. 

Dalam pelantikan tersebut, terdapat sejumlah nama pengurus pusat PMI yang pernah menjadi menteri, antara lain, Hamid Awaludin, Sudirman Said, dan Ginandjar Kartasasmita. Berikut susunan pengurus Dewan Kehormatan dan pengurus Palang Merah Indonesia:

Dewan Kehormatan

Ketua: Ginandjar Kartasasmita

Anggota:

  • Ketua MPR RI
  • Menko PMK RI
  • Menteri Kesehatan RI'
  • Sofyan Wanandi
  • Syafrudin Kambo
  • Hamdan Zoelva

Pengurus Pusat PMI

Ketua:

  • Ketua Umum: M. Jusuf Kalla
  • Wakil Ketua Umum: Nanang Sukarna
  • Sekretaris Jenderal: Abdurrahman M. Fahir
  • Bendahara Umum: Suryani Sidik Faisal Motik
  • Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said
  • Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin
  • Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah: Linda Lukitari Waseso
  • Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam
  • Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fahmi Idris
  • Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno
  • Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johnny Darmawan
  • Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung
  • Ketua Bidang Lingkunvan Hidup dan Adaptasi Iklim: Ninik Kun Naryatie'
  • Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo 
  • Ketua Bidang Diklat dan Humas: Nurani Bawazier

Anggota:

  • Anggota Pengurus: Josef A. Nae Soi
  • Anggota Pengurus: Andi Rukman Nurdin
  • Anggota Pengurus: Tribowo Budi Santoso
  • Anggota: Taufan Ansar Nur
  • Anggota: CSPWK Adi Gunawan
  • Anggota: Yakobus Dwi Hartanto

3. JK usulkan korban kebakaran di Kemayoran diberi tempat di rusun

Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menyerahkan bantuan untuk warga terdampak kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat. (dok. Tim media JK)

Sebelumnya, meski sempat terjadi isu dualisme organisasi, JK tetap melakukan tugas kemanusiaan dengan mengunjungi lokasi warga yang terdampak kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat. JK tiba di lokasi posko siaga korban kebakaran yang berada di SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran pada 11 Desember 2024 lalu. 

Dalam kunjungan itu, JK lantas bertanya apa yang sangat dibutuhkan oleh para korban kebakaran. Sebagian besar warga pun menjawab mereka butuh perumahan serta modal agar bisa kembali berusaha.

Sebelum mengakhiri diskusi dengan para korban, JK menawarkan agar para korban bersedia dipindahkan ke rumah susun (rusun) karena memiliki halaman yang lebih luas serta minim risiko untuk terjadi kebakaran.

"Mau rusun di sini? Kalau rusun itu banyak halaman, jadi bisa lebih sehat. Kalau rusun tidak mudah (kebakaran). Saya kira kita usulkan nanti rusun ya," tutur dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Anata Siregar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us