Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Petugas Temukan 10 Kendaraan dengan Pelat Nomor Palsu di Puncak

Ilustrasi (Twitter.com/romaanpicisan)

Jakarta, IDN Times - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP menemukan setidaknya 10 kendaraan dengan pelat nomor palsu di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Temuan itu didapatkan saat penyekatan wilayah aglomerasi Bogor Raya pada penerapan ganjil genap akhir pekan.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, kepolisian langsung menindak tegas pemilik kendaraan. Tindakan tersebut diterapkan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami melakukan tilang pada pengendaranya," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Sabtu (11/9/2021).

1. Petugas bakal gencar periksa kendaraan

default-image.png
Default Image IDN

Dicky menegaskan bahwa petugas gabungan bakal lebih gencar memeriksa kendaraan. Hal itu dilakukan agar tidak ada kendaraan yang mencoba mengelabui petugas.

"Tidak ada alasan, sudah pasti mengelabui petugas baik di Puncak maupun di Jakarta," ujarnya.

2. Sebanyak 150 petugas dikerahkan

Pembatasan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Idul Fitri, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). Kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalur wisata Puncak Bogor hanya kendaraan plat F (Bogor) selain plat tersebut diputar balik petugas sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di area wisata (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Untuk melakukan operasi ini, sebanyak 150 petugas sudah dikerahkan. Mereka bakal bersiaga di jalan besar maupun jalan tikus menuju kawasan Puncak.

"Kami akan lakukan peneebalan petugas di setiap titik penyekatan, juga antisipasi jalur 'tikus' yang kerap dipakai sebagai jalan alternatif pengendara," ujarnya.

3. Ganjil genap menuju puncak berlaku sejak 10 September 2021

Ilustrasi jalur mudik . (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ganjil genap di kawasan aglomerasi Bogor Raya dimulai sejak Jumat, 10 September 2021. Adapun tujuh titik pemeriksaan ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan ganjil-genap di Puncak Bogor, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan daring (online), serta angkutan logistik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us