Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pigai: 5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas Harus Diusut, Jangan Diabaikan

Pigai: 5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas Harus Diusut, Jangan Diabaikan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Natalius Pigai menegaskan kematian lima peserta latsarmil KDMP harus diusut tuntas dan tidak boleh berhenti pada evaluasi program pelatihan semata.
  • Ia memerintahkan jajarannya menelusuri penyebab kematian, memastikan tidak terulang, serta menindak pihak yang lalai atau bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
  • Kementerian HAM masih melakukan pengecekan awal dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran HAM, namun pemerintah ditegaskan tetap wajib mengawal proses keadilan bagi korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kematian lima peserta latihan dasar militer (latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus diusut. Menurutnya, kasus ini jadi peristiwa serius sehingga penyebab kematian para peserta harus diungkap dan tidak boleh berhenti hanya pada evaluasi program pelatihan.

"Kalau saya, kalau saya kematian ini harus diusut. Tidak bisa dibiarkan. Tidak boleh mengabaikan. Karena sekalipun nanti pendidikan dasarnya dievaluasi, itu tidak berarti menghilangkan proses pencarian keadilan terhadap mereka yang korban. Lima orang meninggal itu, itu nyawa manusia ya. Sekalipun satu orang itu nyawa manusia," kata dia, saat konferensi pers di kantornya, Senin (29/6/2026).

1. Telusuri kenapa korban bisa meninggal

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan peristiwa ini bukan sekadar soal angka korban saja, tapi kenyataan ada korban tewas. Maka kematian korban harus ditelusuri penyebabnya dengan serius, kenapa bisa terjadi hingga siapa yang perlu bertanggung jawab.

"Kita tidak bisa kuantifikasi, tapi bahwa ini peristiwa yang serius, untuk itu harus dicari mengapa terjadi. Mengapa mereka meninggal? Kenapa mereka meninggal? Apa yang menyebabkan mereka bisa meninggal?," kata Pigai.

2. Jika ada faktor kelalaian maka harus ada yang bertanggung jawab

PSPI
Pendidikan Dasar Militer (Diklatsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Kodam Mulawarman, Jumat (26/6/2026). Kodam Mulawarman

Pigai mengatakan pemerintah telah mulai lakukan langkah awal untuk menelusuri penyebab kematian tersebut. Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. Maka jika ada faktor kelalaian maka harus ada yang bertanggung jawab.

"Untuk itu lakukan evaluasi, lakukan pemantauan, penyelidikan dan saya sudah perintahkan staf saya untuk cek. Juga supaya apa, nanti supaya tidak boleh terulang kalau tindakan perbuatan yang sama pada masa yang akan datang. Kalau ada disebabkan oleh, kalau umpamanya disebabkan oleh ada kelalaian faktor manusia, diproses juga. Tidak boleh, biarkan. Kalau ada orang yang menyebabkan, misalnya akibat disebabkan oleh ada orang lain yang menyebabkan kematian pada orang lain, proses. Tidak boleh abaikan," katanya.

3. Masih lakukan proses pengecekan oleh jajaran KemenHAM

PSPI
Pendidikan Dasar Militer (Diklatsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Kodam Mulawarman, Jumat (26/6/2026). Kodam Mulawarman

Meski demikian, Pigai menyatakan Kementerian HAM belum menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Sebab, proses pengecekan oleh jajarannya masih berlangsung.

"Kita belum melihat kan. Ya saya baru perintahkan untuk staf saya untuk cek. Baru 2 hari lalu. Jadi nanti cek, setelah itu kita lihat. Ya. Sebenarnya yang begini ini yang tugasnya Komnas HAM. Ya tapi tidak apa-apa, Kementerian HAM kan juga perlu kita lakukan apa namanya, mendorong kepastian adanya keadilan. Negara punya, pemerintah itu punya tanggung jawab," katanya.

Pigai menegaskan negara tidak boleh hanya menyerahkan penanganan kasus kepada Komnas HAM. Menurutnya, pemerintah juga memiliki tanggung jawab menghadirkan keadilan bagi masyarakat, termasuk mengawal pengungkapan kasus meninggalnya lima peserta latsarmil KDMP.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar

Related Articles

See More