Pimpinan KPK Siap Diperiksa Polisi soal Data Penyelidikan ESDM Bocor

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan pimpinan KPK siap diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus kebocoran data penyelidikan di Kementerian ESDM. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada proses hukum, tentu sebagai bagian dari warga negara yang harus taat hukum," kata Ghufron, Rabu (21/6/2023) malam.
1. Pimpinan KPK akan taat hukum

Ghufron tidak mau berspekulasi soal pemeriksaan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Namun, ia menjamin para pimpinan akan taat hukum.
"Kami akan melakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan saja," ujar Ghufron.
2. KPK sebut pelaku harus ditindak tegas

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut kebocoran dokumen merupakan bentuk pelanggaran hukum. Ali menyebut, pelakunya harus dihukum apabila terbukti.
"Siapapun pelakunya itu memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
3. Kasus kebocoran data ESDM naik penyidikan di Polda Metro Jaya

Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di KPK ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Dengan begitu dia mengatakan penyidik telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).