PMI Kubu Agung Laksono Gelar Audiensi dengan Menkum

- Pengurus PMI versi Agung Laksono mengadakan audiensi dengan Menkum Supratman Andi Agtas untuk melaporkan hasil dan fakta Munas PMI.
- Menkum tidak akan campur dalam konflik kepemimpinan PMI, namun siap memberi pemikiran jika ada perintah dari Presiden Prabowo.
Jakarta, IDN Times - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat versi Agung Laksono menggelar audiensi dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas di Kantor Menteri Hukum. Pertemuan itu dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Agung menjelaskan pertemuan tersebut untuk melaporkan hasil dan fakta Munas PMI. Ia menyebut, polemik yang terjadi belum sepenuhnya selesai.
"Pada intinya, kami melaporkan hasil dan fakta munas secara obyektif, yang oleh sebagian masyarakat khususnya jajaran PMI seluruh Indonesia dianggap belum clear, atas munculnya dua PMI masing-masing dipimpin Agung Laksono dan Pak Jusuf Kalla," kata dia dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
1. Menkum disebut tidak bisa ikut campur atas konflik kepemimpinan PMI

Agung Laksono menjelaskan, arahan Menkum Supratman, bahwa secara prinsip pihak kementerian tidak bisa ikut campur atas munculnya konflik dalam kepemimpinan PMI.
Namun demikian jika ada perintah Presiden Prabowo agar membantu permasalahan yang terjadi dalam tubuh PMI, Menkum siap memberi pemikiran dan saran kepada para pihak terkait.
Agung Laksono pun disarankan agar mengajukan secara perdata ke pihak yang mengklaim sah memimpin PMI hasil Munas PMI 2024.
2. Agung Laksono sempat sebut akan ke Kemenkum

Sebelumnya, Agung sempat menyebut, akan membawa hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang digelar pihaknya ke Kementerian Hukum. Lewat munas versi Agung, ia mengklaim terpilih sebagai ketua umum PMI.
Munas yang dihelat pihak Agung berbeda dengan versi yang diadakan Jusuf "JK" Kalla di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024. Itu sebabnya, munas versi Agung dianggap tandingan dan ilegal.
"Hasil dari pertemuan-pertemuan ini tentu akan dibawa ke instansi yang memang mempunyai tanggung jawab dalam kaitan keberadaan eksistensi organisasi seperti Palang Merah Indonesia. Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum sebagaimana mestinya," ujar Agung di Slipi, Jakarta Barat, Senin malam.
Agung menyerahkan kepada pemerintah untuk menilai, apakah munas yang digelar pada Senin dianggap sah. Mantan Ketua DPR itu akan menguraikan dari awal kronologi digelarnya munas hingga anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami akan uraikan kronologisnya dari waktu ke waktu," ucapnya.
3. Agung Laksono sebut terpilih jadi ketua PMI

Agung mengatakan, pihaknya telah memenangkan lebih dri 20 persen suara dukungan dari anggota PMI sesuai dengan ketentuan dalam AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir. Pada saat bersamaan, JK juga terpilih kali keempat sebagai ketua PMI.
Agung mengatakan bakal tetap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum terkait pengesahan hasil munas PMI XXII. Ia juga meminta anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.
"Jadi, kami tetap akan lempar ke pemerintah. Kita tinggal menunggu keputusannya. Saya percaya pemerintah tidak akan mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat era Orde Baru itu.
"Saya yakin mereka akan adil, obyektif, netral dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya," imbuhnya.