POGI akan Jatuhkan Sanksi Tegas untuk Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

- POGI melakukan investigasi terhadap dugaan pelecehan dokter terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.
- POGI siap memberikan sanksi tegas apabila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi dalam kasus tersebut.
Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengatakan, pihaknya sedang menginvestigasi kasus dugaan pelecehan oleh seorang dokter terhadap pasiennya yang terjadi di Garut, Jawa Barat. POGI juga siap menjatuhkan sanksi tegas apabila ada pelanggaran.
"PP POGI telah melakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk melakukan investigasi dan klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi," kata Ketua Umum POGI, Yudi Mulyana Hidayat, dalam keterangan, dikutip Rabu (16/4/2025).
1. POGI akan kawal kasus

Yudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan IDI wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat. Pihaknya juga akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut.
"PP POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal-hal seperti ini agar memberikan efek jera," kata dia.
2. Polisi amankan pelaku pelecehan

Polisi telah mengamankan pelaku pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut. Dokter itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Garut pada Selasa (15/4/2025).
Penangkapan dokter cabul itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
"Sudah diamankan yang (pelaku pelecehan seksual) Garut ya," kata Surawan.
3. Dua korban dokter I sudah lapor ke kepolisian

Sampai saat ini, kata Surawan, ada dua orang yang melapor sebagai korban dari perbuatan tak senonoh dokter kandungan itu.
"Sementara baru dua yang melapor. (Diamankan) di Garut," kata dia.
Sebelumnya, dari sumber IDN Times, dokter I melakukan pelecehan seksual saat proses pemeriksaan kehamilan atau USG di ruang periksa.
Salah satu korban, A (bukan nama sebenearnya) mengaku mengalami kejadian serupa, meski belum melaporkan kasus ini secara resmi.