Polda Metro Disebut Tindaklanjuti Laporan soal Kasus Denny Indrayana

- Perwakilan KMPHI temui penyidik Polda Metro terkait kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana.
- KMPHI mendesak Polda Metro menangkap Denny Indrayana atas dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015.
- Pihak KMPHI berharap Polda Metro menyelesaikan perkara kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana yang telah mangkrak selama 10 tahun.
Jakarta, IDN Times - Perwakilan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI), mengaku diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait kepastian penyelesaian dugaan kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Senin (26/5/2025).
Hal itu disampaikan Ketua Umum KMPHI, Faisal J Ngabalin, usai diterima penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya. KMPHI sendiri sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Metro Jaya agar kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar dapat dituntaskan.
“Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerima perwakilan massa aksi untuk penyelesaian kasus tersangka korupsi Payment Gateway Denny Indrayana,” kata dia dalam keterangannya.
1. Desak agar Denny Indrayana ditangkap

Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menangkap tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015.
“Mendesak Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara tersangka kasus korupsi Payment Gateway, yakni eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana,” ujar Faisal.
2. Diharapkan serius tangani kasus yang sudah mangkrak 10 tahun

Pihaknya pun berharap, Polda Metro Jaya dapat serius untuk segera menyelesaikan perkara kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana, yang telah mangkrak selama 10 tahun.
“Mendesak Bapak Kapolda Metro Jaya untuk segera mengantensi perkara tindak pidana kasus korupsi Payment Gateway 2015 atas nama Denny Indrayana untuk P 21 ke Kejaksaan RI,” beber dia.
3. Ditindaklanjuti dan lapor ke Kapolda Metro

Sementara, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang menerima perwakilan massa aksi memastikan bahwa laporan KMPHI akan ditindaklanjuti. Laporan ini juga akan disampaikan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Akan segera ditindaklanjuti dan melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto),” tegas dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) telah menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Kamis,(22/5/2025). Dalam aksinya mereka mendesak Mabes Polri dapat memprioritaskan penanganan kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana yang telah merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar.
Untuk diketahui, pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, pelapor dugaan korupsi sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.
Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.
Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.
Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.