Polisi di Bekasi Amankan Dua Orang Bawa Sabu dengan Kemasan Permen

Bekasi, IDN Times - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua pria berinisial K dan N di Jalan Tangkuban Perahu Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (18/12/2022) dini hari.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad mengatakan pihaknya mencurigai dua orang saat sedang patroli kamtibmas.
"Kami patroli giat malam rutin terus menyisiri jalan siapa tahu ada yang mau balap liar kan, kemudian kita lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap," kata Ahmad saat kepada wartawan, Minggu.
1. Melihat foto bungkus permen

Saat diperiksa, lanjut Ahmad, dirinya menemukan foto sebuah permen yang diletakkan di bawah pohon dan di sebuah tiang.
"Kita lihat handphonenya ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon, kemudian foto di bawah tiang begitulah," jelasnya.
Saat melakukan penggeledahan, terdapat tiga bungkus merek permen yang digunakan pelaku untuk membungkus sabu dengan berat yang berbeda.
"Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen semua, itu 3 jenis permennya. Jadi dibungkus berdasarkan timbangan," jelasnya.
2. Temukan 23 permen paket sabu

Dia juga menjelaskan, dari hasil penggeledahan, pihaknya mendapatkan 23 bungkus permen berisikan paket sabu.
"Sabu semua, nah yang kita dapati itu ada 23 paket saat itu dalam bungkus permen," jelasnya.
Saat menggeledah rumah pelaku, pihaknya juga mendapatkan paket sabu yang belum dibungkus dengan kemasan permen.
"Kemudian kita ke rumahnya kita dapati lagi di rumahnya satu plastik ada 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, itu masih gula batu masih belum ditumbuk," jelasnya.
3. Mengaku kurir

Kepada Ahmad, kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir narkoba. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan kedua pelaku ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota.
"Sementara sih katanya kurir, katanya juga disuruh orang tapi gak tahu juga kan masih dikembangin," kata Ahmad.