Polisi Duga Kekasih Editor Metro TV Berikan Keterangan Palsu

Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisian merasa sedikit kesulitan ketika meminta keterangan dari kekasih almarhum editor video Metro TV Yodi Prabowo yang bernama Suci Fitri Rohmah (24). Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto pada Sabtu (18/7/2020), Suci dinilai tidak terlalu terbuka ketika dimintai keterangan oleh polisi untuk mengungkap misteri kematian Yodi.
Polisi sudah dua kali meminta keterangan kepada Suci. Tetapi, ia selalu dinilai tak memberikan penjelasan yang lengkap.
“Mohon maaf, pacar korban tidak terlalu terbuka dengan kami,” kata Irwan pada hari ini.
Apa keterangan dari kekasih Yodi yang dinilai mencurigakan?
1. Kekasih Yodi diduga telah berbohong kepada polisi

Irwan mengatakan Suci kerap memberikan pernyataan yang tak sesuai dan tidak konsisten. Bahkan, polisi menyangka Suci telah memberikan keterangan palsu.
“Ada beberapa hal yang sifatnya mungkin bohong. Tapi, kami masih mencocokkan dengan beberapa bukti. Kami menilai itu keterangannya tidak sesuai lah,” ujar dia.
Salah satu keterangan Suci yang dinilai tidak sesuai yakni dari kerabat lainnya dari Yodi.
2. Polisi mendorong masyarakat ikut memberikan informasi bila memiliki petunjuk

Irwan juga mendorong partisipasi publik untuk ikut mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Yodi Prabowo. Polisi mengatakan siap menerima informasi apapun untuk membuka kasus ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sekiranya mengetahui kejadian sesegera datang, melapor kepada Polres atau ke Polda," ujarnya.
3. Polisi telah mendengarkan keterangan dari 29 saksi

Irwan juga menjelaskan sejauh ini sudah ada 29 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka terdiri dari orang-orang terdekat Yodi dan mengenal almarhum.
Ia mengatakan keterangan yang disampaikan oleh para saksi ke polisi akan disesuaikan dengan temuan yang ada di lapangan. Baginya, seluruh pernyataan saksi perlu diverifikasi dengan bukti pendukung lainnya.
“Kami perlu sinkronkan (dengan bukti),” kata dia.