Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Gelar Perkara Terkait Kode Etik 7 Brimob Pelindas Affan Kurniawan

WhatsApp Image 2025-09-02 at 10.52.22.jpeg
Polisi gelar perkara terkait Kode Etik 7 Polisi pelindas Affan Kurniawan. (IDN Times/ Aryo Damar)

Jakarta IDN Times - Divisi Propam Polri tengah melmelakukan gelar perkara terkait kode etik tujuh Brimob Satuan Polda Metro Jaya yang melindas Affan Kurniawan menggunakan mobil kendaraan taktis (rantis). Gelar perkara ini untuk mencari unsur pidana yang dilanggar tujuh polisi.

"Hari ini Kompolnas, saya Choirul Anam, sama Pak Gufron Komisioner Kompolnas, menghadiri undangan Propam untuk gelar perkara terkait kode etik," ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Anam menjelaskan hal ini merupakan langkah pertama. Ia berharap kasus ini tak hanya berhenti di tahap etik, melainkan masuk ke ranah pidana.

"Sehingga, pesannya semakin lama semakin kuat bahwa rekan-rekan kepolisian ketika menjalankan tugas juga harus mematuhi peraturan dan sebagainya," ujarnya.

Gelar perkara ini digelar secara tertutup. Selain Kompolnas, Divpropam Polri mengundang Komnas HAM, Itwasum Polri, SDM Polri, Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Bidpropam Polda Metro Jaya, Bidpropam Brimob Polri, dan Divpropam Polri.

Divisi Propam sebelumnya menyatakan sopir rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, Kompol Kosmas K Gae, melakukan pelanggaran berat. Sedangkan lima polisi lainnya yang ada di belakang rantis dinyatakan melakukan pelanggaran sedang.

Divpropam Polri juga telah mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Kosmas K Gae pada Rabu, 3 September 2025, dan Bripka Rohmat pada Kamis, 4 September 2025. Sisanya, lima anggota Brimob lain dilakukan setelahnya.

Berikut ini pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

  1. Aipda M Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Bripda Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David.

Pelanggaran etik berat:

  1. Bripka Rohmat
  2. Kompol Kosmas K Gae.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us