Polisi Kembali Periksa Suami BCL Kasus Penggelapan Rp6,9 M Hari Ini

- Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor atas dugaan penggelapan dana.
- Tiko telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini, Senin (12/8/2024).
- Gelar perkara kasus Tiko dilakukan di Polda Metro Jaya atas permintaan Tiko dan kasusnya masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhardap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada hari ini, Senin (12/8/2024).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Tiko bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan penggelapan dana.
“Jam 13.00 (Tiko diperiksa),” kata Nurma saat dikonfirmasi.
1. Tiko konfirmasi hadir pemeriksaan hari ini

Nurma menjelaskan, Tiko telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaannya hari ini.
“Hadir (Tiko konfirmasi ke penyidik),” ujar Nurma.
2. Polisi telah melakukan gelar perkara kasus Tiko

Sebelumnya, Polisi melakukan gelar perkara kasus Tiko Aryawardhana pada Jumat (26/7/2024).
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, gelar perkara dilakukan di pengawas penyidik (Wasidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas permintaan Tiko.
"Benar, dilakukan gelar perkara di Polda Metro Jaya. Ini tindak lanjut permohonan terlapor yang bersurat ke Direskrimum untuk dilakukan gelar perkara di pengawas penyidikan," kata Ade di Polda Metro Jaya.
3. Tiko masih saksi setelah diperiksa 3 kali

Ade menegaskan, kasus Tiko saat ini masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko pun telah tiga kali diperiksa dalam perkara ini.
"Masih saksi," ujar Ade soal status Tiko setelah kasus naik penyidikan.