Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Perempuan di Pulau Pari

Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Perempuan di Pulau Pari
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, pada Selasa (23/4/2024). (dok. Humas Polda Metro Jaya)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya wanita berinisial RR (35) di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 Nomor 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, pada Selasa (23/4/2024).

"Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP di Jln. perjuangan Gg kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kel. Teluk pucung kec. Bekasi utara Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis pada Rabu.

1. Polisi sita barang bukti dari YKP

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, pada Selasa (23/4/2024). (dok. Humas Polda Metro Jaya)
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, pada Selasa (23/4/2024). (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Saat olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diamankan di kost-an tersebut.

Mulai dari satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah SIM card, satu buah plastik tisu magic dan satu bungkus rokok.

"Dua botol lintah papua, satu buah kunci pembuka SIM card dan satu buah lakban warna putih bening," kata dia.

2. Polisi tangkap NYP di Sumatra Barat

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, pada Selasa (23/4/2024). (dok. Humas Polda Metro Jaya)
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, pada Selasa (23/4/2024). (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dilansir dari ANTARA, polisi masih menunggu hasil laboratorium

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Polisi juga menangkap tersangka pembunuh wanita yang jenazahnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4/2024).

Pelaku yang berinisial NYP (28) ditangkap pada Kamis (18/4/2024) di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatra Barat.

3. Korban tagih uang setelah hubungan badan lebih tinggi dari perjanjian

Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

Pembunuhan pada RR dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati. Keduanya diketahui melakukan hubungan seksual dan saat selesai, pelaku dimintai harga yang lebih tinggi dari yang sebelumnya disepakati.

"Pada saat di kost korban, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali, namun setelah selesai berhubungan, korban
meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," kata Ade Ary

NYP (28) merasa tidak terima karena korban RR (35) meminta harga lebih tinggi hingga akhirnya melakukan pembunuhan.

"Keduanya sempat cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit

Related Articles

See More

Kapal Harimau Buas Siak Curi Perhatian di Pawai MTQ Riau

28 Jun 2026, 17:56 WIBNews