Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Periksa Nikita Mirzani Sebagai Tersangka Pengancaman-Pemerasan

Polisi Periksa Nikita Mirzani Sebagai Tersangka Pengancaman-Pemerasan
Nikita Mirzani sampaikan pesan menyentuh untuk Lolly (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan. Ia tak diperiksa sendirian, tapi bersama tersangka lain berinisial IM.

"Kedua tersangka telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya jam 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka pengancaman dan pemerasan. Keduanya diduga melakukan hal tersebut kepada dokter Reza Gladys.

Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik dokter Gladys. Dalam perkara ini, Nikita juga diduga melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar.

    Share Article
    Editorial Team
    Aryodamar
    EditorAryodamar

    Related Articles

    See More