Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Periksa Nikita Mirzani Sebagai Tersangka Pengancaman-Pemerasan

Polisi Periksa Nikita Mirzani Sebagai Tersangka Pengancaman-Pemerasan
Nikita Mirzani sampaikan pesan menyentuh untuk Lolly (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan. Ia tak diperiksa sendirian, tapi bersama tersangka lain berinisial IM.

"Kedua tersangka telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya jam 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka pengancaman dan pemerasan. Keduanya diduga melakukan hal tersebut kepada dokter Reza Gladys.

Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik dokter Gladys. Dalam perkara ini, Nikita juga diduga melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Dishub DKI Derek Mobil Mewah Parkir Liar di Senopati: Tak Ada Toleransi

28 Jun 2026, 12:34 WIBNews