Polisi Periksa Nikita Mirzani Sebagai Tersangka Pengancaman-Pemerasan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan. Ia tak diperiksa sendirian, tapi bersama tersangka lain berinisial IM.
"Kedua tersangka telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya jam 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka pengancaman dan pemerasan. Keduanya diduga melakukan hal tersebut kepada dokter Reza Gladys.
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik dokter Gladys. Dalam perkara ini, Nikita juga diduga melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar.