Polisi Sebut Mantan Pacar Bukan Pelaku Penusukan Siswi SMK di Bogor

Jakarta, IDN Times- Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser, mengatakan bahwa S yang merupakan mantan pacar bukan pelaku penusukan Adriana Yubella Noven (17), siswi SMK Baranangsiang yang tewas di Bogor, Selasa (8/1).
“S mantan pacarnya diamankan statusnya saksi bukan tersangka,” kata Hendri kepada awak media, Kamis (9/1).
1. Polisi masih memeriksa barang bukti

Hingga saat ini, polisi terus mendalami tempat kejadian perkara hingga menganalisis barang bukti yang ada.
“Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan dan kemungkinan-kemungkinan,” tambah dia.
2. Polisi memeriksa perangkat elektronik S

Saat ini, polisi mendalami perangkat elektronik yang dimiliki S. Hendri mengakui bila minimnya saksi menjadikan kasus ini sedikit sulit diungkap.
“Anggota masih di lapangan, kami belum dapat mengungkap siapa pelakunya. Dari bukti-bukti elektronik yang kami dapat, laptop dan hp korban belum mengarah ke siapa-siapa,” tuturnya.
3. Kapolres minta seluruh pihak bersabar

Melalui laman Facebooknya, S membantah bila dia adalah pelaku penusukan. Dia berada di Bandung saat mantan pacarnya tewas ditusuk. Ia mengaku geram lantaran dituding sebagai pelakunya.
Oleh sebab itu, Hendri meminta agar seluruh pihak bersabar. Ia bejanji akan menuntaskan kasusnya secepat mungkin. “Mohon bersabar teman-teman. Ada beberapa bukti elektronik yang sedang kami investigasi,” tutup dia.