Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap PNS Pengedar Sabu di Lingkungan Kerja DPR RI

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat DPR RI, atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu di lingkungan kerjanya.

1. RS ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180205/whatsapp-image-2018-02-05-at-64739-pm-c858023f3f1a57af824e792f2b7f97fa.jpeg

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, tersangka ditangkap pada pukul 12.15 WIB.

"Benar, penangkapan PNS Sekretariat DPR RI di Jalan Gatot Subroto," kata Suwondo saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (5/2).

2. Polisi mengamankan barang bukti sebesar 0,5 gram

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180205/whatsapp-image-2018-02-05-at-64742-pm-da46fbe20d04b60227b07b0f72bc45cd.jpeg

Pria yang kesehariannya tinggal di Ciracas, Jakarta Timur ini kedapatan memiliki dua paket sabu.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu dua paket sabu dengan berat sekitar 0,5 gram," tutur polisi berpangkat melati tiga itu.

3. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman kasus

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180205/whatsapp-image-2018-02-05-at-64743-pm-a8b0fee1e9e747e80932f3aeb92d0bb8.jpeg

Rencana tindak lanjut yang diambil oleh pihak berwajib, sambung Suwondo, adalah melakukan pendalaman kepada tersangka RS di Mapolda Metro Jaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us