Polres Gresik Tangkap Admin Grup FB Cinta Sedarah, Aktif Sejak 2022

- Polres Gresik menangkap admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang berubah menjadi 'Suka Duka' karena menyebarkan konten pornografi.
- IDG, admin grup tersebut ditangkap di Bali setelah laporan warga dan penyitaan satu unit handphone yang digunakan untuk mengelola grup.
- Grup tersebut aktif sejak 2022 dengan lebih dari 32 ribu anggota, proses penyidikan melibatkan koordinasi lintas instansi untuk menjaga ruang digital tetap sehat.
Jakarta, IDN Times - Polres Gresik menangkap admin grup Facebook bermuatan asusila hingga inses bernama ‘Cinta Sedarah’ yang kemudian diubah menjadi ‘Suka Duka’. Admin grup itu merupakan deorang pria berinisial IDG.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, IDG ditangkap karena diduga terlibat menyebarkan konten pornografi di platform media sosial.
“Tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).
1. Polisi sita satu handphone

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bermuatan asusila di dalam grup tersebut.
“Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut,” ujar Erdi.
2. Grup Suka Duka aktif sejak 2022

Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak 2022. Grup itu sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
“Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan pihak kejaksaan,” ujar dia.
3. Pengungkapan kasus dalam rangka menjaga ruang digital

Erdi menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ujar Erdi.