Polri Periksa Petugas PCR SmartcoLab dan Sopir Irjen Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali memeriksa petugas PCR tes SmartcoLab dalam kasus kematian Brigadir J. Dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo disebut melakukan tes PCR ketika Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, selain memeriksa petugas PCR, pihaknya juga sedang memeriksa sopir Ferdy Sambo. Andi menjelaskan, pemeriksaan saat ini masih berlangsung di Bareskrim Polri.
“Petugas SmartcoLab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian,” ujar Andi saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Sebelumnya, IDN Times melakukan penelusuran dan mendapati bahwa Ferdy Sambo merupakan pelanggan di SmartcoLab, laboratorium medik yang berdiri pada 2020. Salah satu cabang SmartcoLab ada di kawasan jalan Tambak, Jakarta Pusat, mengusung nama SmartcoLab Inkoppol (Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia).
Dari situs resminya, SmartcoLab memiliki 15-an cabang di mana pelanggan bisa melakukan tes COVID-19. Sari Pramono, CEO SmartcoLab, mengatakan bahwa di semua cabangnya SmartcoLab bekerja sama dengan Inkoppol.
“Iya bukan hanya beliau saja sih, tapi betul beliau suka cek di tempat kami,” jawab Sari lewat pesan singkat kepada IDN Times, Jumat (22/7/2022).
IDN Times mendapatkan informasi eksklusif bahwa Ferdy Sambo melakukan tes PCR pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Tidak ada data PCR tes pada tanggal 8 Juli 2022,” jawab sumber IDN Times, ketika ditanyai apakah Ferdy Sambo melakukan PCR tes pada tanggal 8 Juli 2022.
Sumber ini juga memastikan bahwa Ferdy Sambo adalah pelanggan SmartcoLab. “Rutin ke sana,” ujar dia.
Sumber IDN Times di Tim Khusus juga menyebutkan bahwa ternyata Ferdy Sambo tidak jadi melakukan tes PCR pada 8 Juli 2022. Ferdy mengaku batal tes PCR karena ditelpon istrinya dan kembali ke rumah di Duren Tiga, yang disebut polisi sebagai TKP penembakan Brigadir J.