Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Erik Ritonga, Bupati yang Kena OTT Pertama KPK di 2024

OTT Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga pada Jumat (12/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)
OTT Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga pada Jumat (12/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara, Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka. Ia jadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan pertama KPK di tahun 2024.

Erik menjabat sebagai Bupati sejak 2021. Ia berhasil dipilih masyarakat Labuhanbatu bersama Ellya Rosa Siregar dalam Pilkada Labuhanbatu.

Sebelum jadi Bupati, Erik pernah jadi Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura. Selama jadi Anggota Dewan, Erik duduk di Komisi XI.

Selain itu, Erik juga merupakan Direktur Utama Rumah Sakit Elfie Azis. Posisi itu ia jabat sejak 2015.

Erik merupakan lulusan S1 Universitas Sumatra Utara dan lulusan S2 Universita Sari Mutiara Medan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Erik tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp15.595.539.150.

Erik melaporkan kepemilikan 15 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp12,2 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di Labuhanbatu, Medan, hingga Padang.

Erik juga memiliki lima Dump Truck merk Mitsubishi. Ia mengklaim total harga kelimanya sebesar Rp600 juta.

Erik juga memilik harta bergerak lainnya Rp350,5 juta serta kas dan setara kas Rp2,4 miliar. Ia tak memiliki surat berharga, harta lainnya, serta utang.

Dengan begitu, total kekayaannya per 2022 mencapai Rp15.595.539.150.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us