Profil Purwadi Arianto, Eks Perwira Polri yang Jadi Wamen PAN-RB

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan perwira Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Purwadi Arianto, sebagai Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri itu salah satu tokoh yang mendapat undangan khusus dari Presiden Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024, sebelum dilantik di Istana.
Purwadi dilantik pada Selasa, 21 Oktober 2024, sebagai Wamen PAN-RB. Berikut profil Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto yang akan mendampingi Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
1. Profil Purwadi Arianto

Purwadi Arianto lahir di Jakarta, 2 Oktober 1966. Purwadi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988.
Sebelum menduduki jabatan terakhirnya sebagai Kalemdiklat Polri, jenderal bintang tiga ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.
Setelah pertemuannya dengan Prabowo, Purwadi mengungkapkan ia diminta membantu dalam isu pendayagunaan aparatur negara dan menghadapi tantangan-tantangan masa depan di tingkat global, regional, nasional, dan lokal.
2. Jejak karier Purwadi Arianto di kepolisian

Perjalanan karier Purwadi di dunia kepolisian dimulai di bidang reserse. Pada 2005, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi sebelum kemudian menjadi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2007.
Kariernya terus menanjak dengan berbagai posisi strategis, termasuk menjadi penyidik di Bareskrim Polri pada 2008.
Dari 2010 hingga 2013, ia bertugas di tiga Polda berbeda sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum, yaitu di Polda Maluku Utara, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah.
Puncak kariernya termasuk menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2017, Kapolda Lampung 2018, hingga akhirnya menjadi Kalemdiklat Polri pada Maret 2023.
3. Penghargaan dan prestasi

Dedikasi dan keahlian Purwadi Arianto mendapat pengakuan internasional ketika ia menerima penghargaan dari Kementerian Luar Negeri Jepang pada 2022. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam mengembangkan program Pemolisian masyarakat (Polmas), yang merupakan hasil kerja sama antara Polri dan Polisi Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Selama menjabat sebagai Kapolda Lampung, Purwadi berhasil menangani beberapa kasus besar yang menarik perhatian publik, termasuk kasus pembakaran Bendera Merah Putih yang viral di media sosial, dan kasus penikaman terhadap mendiang Syekh Ali Jaber saat berceramah.
4. Harta kekayaan Purwadi Arianto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2023, Purwadi Arianto memiliki total harta kekayaan mencapai Rp43,4 miliar.
Mayoritas kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp37,9 miliar yang tersebar di berbagai lokasi seperti Bekasi, Jakarta Selatan, Depok, Lampung, dan Tangerang.
Rincian kekayaan lainnya termasuk kas dan setara kas senilai Rp2,3 miliar, harta lainnya Rp1,37 miliar, tiga unit kendaraan senilai Rp654 juta, harta bergerak lainnya Rp565,6 juta, serta surat berharga Rp703 juta.
Dalam laporan tersebut juga tercatat adanya utang sebesar Rp130 juta, yang mengurangi total asetnya menjadi Rp43.492.783.774 (Rp43,4 miliar).