Rano Karno Akan Tindak Tegas Pemaksaan THR, Tak Ada Toleransi!

- Pemprov DKI Jakarta menolak segala bentuk premanisme dalam pengumpulan THR.
- Tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan dianggap wajar, namun pemaksaan tidak akan ditoleransi.
- Masyarakat diimbau melaporkan intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.
"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Rano, dalam keterangan, Minggu (16/3/2025).
1. THR secara sukarela untuk apresiasi bisa dimaklumi

Rano menambahkan, secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi.
"Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi," ucapnya.
2. Tak boleh ada premanisme dalam permintaan THR

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.
Rano mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.
Diharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.
3. Viral pengurus RW di Jakbar minta THR Rp1 juta

Sebelumnya Rano Karno, mempertanyakan alasan oknum pengurus RT dan RW yang meminta THR Rp1 juta kepada pengusaha di Jakarta Barat yang viral di media sosial.
Rano menegaskan bahwa jika ada oknum pengurus yang meminta THR, tidak perlu sampai mengeluarkan surat peringatan karena tindakan tersebut jelas salah.
"Kalau itu sih nggak usah pakai surat peringatan, itu sudah… yang salah itu sih, dan tidak usah diimbau, sudah paham. Cuma kita mesti paham, mohon maaf nih, RT RW saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa?" ucap pemeran Si Doel tersebut, Jumat (14/3/2025).
Rano mengatakan bahwa pengumpulan THR yang biasanya dilakukan oleh pengurus RT atau RW dialihkan secara kolektif dengan nilai yang wajar.
"Misalnya untuk Lebaran, satpam, petugas sampah, itu juga normal, tapi juga ada ketentuan. Jangan gila-gilaan, nggak boleh itu. Kayak petugas sampah, komplek-komplek pasti begitu, pasti dikolektif begitu," katanya.