Raperda ERP Akan Ditarik, Heru Budi: Kalau DPRD Mau Kembalikan Silakan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau jalan berbayar setelah menuai polemik.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, saat ini Raperda jalan berbayar yang juga disebut sebagai Electronic Road Pricing (ERP) itu masih dalam proses di DPRD sehingga pihaknya mengikuti arahan DPRD.
"Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan. Hmm.. ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan, ya, silakan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (9/3/2023).
1. Dishub janji akan tarik Raperda ERP

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berjanji akan menarik Raperda ERP saat menemui massa aksi pengemudi ojek online (ojol) yang berdemo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
“Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya,” ujarnya di hadapan massa aksi unjuk rasa, Rabu kemarin.
2. Ojol termasuk angkutan umum

Syafrin menerangkan, ERP hanya alat untuk mengendalikan kemacetan di Jakarta agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.
"Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2019, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum, yakni angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum. Oleh sebab itu, ERP terhadap kedua moda ini dikecualikan, memang saat ini masih fokus pada penuntasan regulasinya," imbuhnya.
3. Ribuan Ojol demo tolak ERP

Sebelumnya, ribuan driver ojol menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta dalam rangka menolak penerapan ERP atau jalan berbayar elektronik di DKI Jakarta.
"Sekitar 5 ribu ojol hari ini memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan depan Balai Kota DKI Jakarta dengan tuntutan meminta agar Pemprov DKI Jakarta membatalkan ERP," tegas Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Asosiasi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia saat dihubungi IDN Times, Rabu.
Igun menambahkan, aksi tersebut dilakukan dengan konvoi oleh para pengendara ojol yang berasal dari DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Karena tidak hanya ojol dari Jakarta saja yang akan terdampak apabila ERP juga diberlakukan, ojol dari Bodetabek juga akan terdampak tanpa terkecuali. Maka itu, kami Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menolak keras pelaksanaan ERP yang akan diberlakukan juga bagi ojol," kata Igun menambahkan.