Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Realisasi PBB-P2 Capai 94,87%, Mas Dhito Apresiasi 4 Kecamatan

Dok. Pemkab Kediri
Dok. Pemkab Kediri

Bandung, IDN Times -- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri capai 94,87 persen. Karenanya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berikan apresiasi 4 kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak tahun 2022. 

Mas Dhito memberikan apresiasi pada Kecamatan Plemahan dan Gurah sebagai rangking 1 dan 2 kecamatan berdasarkan Klaster I dengan pokok ketetapan PBB-P2 diatas Rp 3 Miliar. 

Lalu, Kecamatan Kunjang dan Ngancar sebagai rangking 1 dan 2 kecamatan Klaster II dengan pokok ketetapan PBB-P2 di bawah Rp3 miliar.

1. Berdasarkan realisasi sampai 3 Agustus 2022

Dok. Pemkab Kediri
Dok. Pemkab Kediri

“Saya ucapan selamat kepada 4 kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 03 Agustus 2022 yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2,” terang bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut. 

Menurutnya, realisasi masih bisa ditingkatkan menjadi 100 persen hingga nanti di penghujung tahun.

2. Perlu diimbangi profesionalisme aparatur pajak

Dok. Pemkab Kediri
Dok. Pemkab Kediri

“Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak,” Katanya pada Kamis (20/10/2022) usai rapat evaluasi PBB-P2 di Bandung.

Pihaknya juga meminta camat di wilayahnya untuk memantau petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya.

3. Digitalisasi sangat berpengaruh

Dok. Pemkab Kediri
Dok. Pemkab Kediri

Saat ini, lanjutnya, adanya digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh pada penerimaan PBB-P2 serta dapat dibayar secara langsung dan real time masuk ke kas daerah. 

“Dengan kemajuan digitalisasi tersebut,diharapkan realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu,” pungkasnya. (WEB)

Share
Topics
Editorial Team
Jordi Farhansyah
EditorJordi Farhansyah
Follow Us