Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rekening Ilham Bintang Dijebol, Manajemen Indosat Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan manajemen Indosat akan diperiksa terkait kasus pembobolan rekening wartawan senior, Ilham Bintang.

"Hari ini rencana jam 11 (siang) ini dari manajemen Satelindo (Indosat) diminta untuk klarifikasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

1. Pihak manajemen Bank BNI juga sudah diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yusri mengatakan, pada Jumat (21/2) lalu, dua orang saksi dari manajemen Bank BNI sudah diperiksa. Akan tetapi, Yusri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Ini masih diklarifikasi dulu. Apa isi klarifikasinya? Kita tunggu. Yang penting penyidik ini kan mencari apakah memang persangkaan di pasal itu memang memenuhi unsur itu," jelas Yusri.

Lebih lanjut, pada Kamis (30/1) mendatang, pihak dari Commonwealth Bank akan diperiksa. "Nanti setelah (semua keterangan saksi) terkumpul, semua kita gelarkan (perkaranya)," ucapnya.

2. Rekening Ilham dijebol lewat SIM Card

IDN Times/Febriyanti Revitasari

Dilansir dari Antara, nomor kartu atau SIM Card ponsel Ilham dicuri. Buntut pencurian tersebut,  uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya pun dibobol sang pelaku.

Ilham lantas melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1) lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.

3. Kasus bermula ketika kartu SIM Ilham tak dapat diakses

Ilustrasi Mesin ATM (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus ini bermula ketika kartu SIM Ilham tak bisa dipergunakan. Kala itu, Ilham tengah liburan akhir tahun ke Australia. Padahal, Ilham sudah membeli paket "roaming".

Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada Senin (6/1) lalu, rekeningnya ternyata dikuras habis. Ilham kemudian melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

Share
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us