RIDO Duga Ada Upaya Penggembosan di Daerah Basis Suaranya

- Basri Baco mengungkap dugaan kesengajaan dalam distribusi Formulir C6 di DKI Jakarta, khususnya di basis suara RIDO.
- KPPS dianggap kurang profesional dan tidak memahami warga sekitar, menyebabkan banyak Formulir C6 tidak sampai ke masyarakat.
- Baco meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi serius terkait masalah distribusi undangan dan menjamin proses distribusi dilakukan secara adil.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco mengungkap adanya dugaan kesengajaan dalam distribusi undangan memilih (Formulir C6) di wilayah DKI Jakarta.
Beberapa laporan yang diterima dari masyarakat mengindikasikan, warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menerima undangan untuk memilih. Fenomena ini menimbulkan kecurigaan ada upaya untuk menghambat partisipasi pemilih, khususnya di wilayah yang menjadi basis suara RIDO.
1. Banyak laporan dari masyarakat

Selain itu, Baco mengatakan tidak sedikit laporan masuk ke Bawaslu terkait dengan tidak diterimanya undangan memilih oleh warga yang seharusnya berhak memilih. Laporan ini datang dari beberapa wilayah di Jakarta, yang mengindikasikan distribusi undangan tersebut terlambat atau bahkan tidak sampai kepada pemilih sama sekali. Para pihak yang melaporkan kejadian ini merasa hak pilih mereka hilang tanpa alasan yang jelas.
"Dugaan kami, ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Sebagian besar laporan berasal dari wilayah yang merupakan basis pendukung Ridwan Kamil. Kami khawatir, ada upaya untuk menahan atau tidak membagikan undangan memilih kepada mereka, sehingga para pendukung tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Baco dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Selasa (3/12/2024).
2. KPPS yang bagikan Formulir C6 ke warga tidak berpengalaman

Baco menilai KPPS yang tidak profesional jadi faktor partisipasi pemilih di Pilkada 2024 menurun. Dia menyayangkan, di Pilkada 2024 yang membagikan Formulir C6 (surat undangan pemungutan suara) kepada pemilih adalah KPPS.
Petugas KPPS dianggap kurang memahami bagaimana warga sekitar yang akan mencoblos. Sehingga, mereka kewalahan dan mengakibatkan Formulir C6 banyak yang tidak sampai ke masyarakat. Padahal sebelumnya yang mengirimkan undangan untuk memilih adalah RT dan RW.
"Alhasil banyak warga yang tidak menerima (formulir C6). Banyak warga yang tidak menerima dan yang menerima yang seharusnya (dapat undangan dua sampai empat hari sebelumnya pilkada, rata-rata terimanya adalah satu atau dua hari sebelum pilkada. Ini salah satu faktor utama yang membuat kurangnya partisipasi peserta atau warga DKI Jakarta di pilkada kemarin," kata Baco.
3. Minta Bawaslu segera selidiki

Selain itu, ada pula masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan surat undangan memilih meskipun namanya tercatat dalam DPT. Hal ini menyebabkan banyak pemilih tidak dapat berangkat ke TPS pada hari pemilihan, yang tentunya berpotensi merugikan kandidat tertentu, termasuk Ridwan Kamil.
Baco memastikan, saat ini tengah mengumpulkan laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti secara serius. Mereka meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera melakukan investigasi dan memastikan proses distribusi undangan dilakukan secara adil dan merata.
"Kami berharap Bawaslu dapat segera turun tangan untuk menyelidiki masalah ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merugikan demokrasi dan menghalangi warga dari hak pilih mereka," tutur dia.