Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Pembanding yang Diajukan Lisa Mariana

BE04981F-E18F-48A6-ABB9-839A99DE16C1.jpeg
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pihak RK menolak tes DNA pembanding Lisa Mariana
  • Lisa Mariana ajukan tes DNA pembanding di Singapura
  • Bareskrim menyerahkan tes DNA pembanding ke kedua belah pihak
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menolak tes DNA pembanding yang diajukan Selebgram Lisa Mariana di Singapura. Permohonan itu diajukan Lisa ke Bareskrim Polri pada Selasa (9/9/2025).

Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar menilai, tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang. Sebab, menurutnya tes DNA ini dilakukan murni untuk penegakkan hukum.

Second opinion berlaku untuk penyakit, oleh karena itu jelas pihak kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum, tidak ada hasil tes DNA dalam proses hukum semua dilakukan dengan baik sesuai SOP dan dilakukan sesuai metodologi,” kata Muslim kepada IDN Times, Kamis (11/9/2025).

1. Pihak RK minta Lisa Mariana tak banyak drama

3D9976E5-D836-4AF5-8E7F-025396E57F79.jpeg
Selebgram Lisa Mariana menggandeng seorang pria saat tiba di Bareskrim, Kamis (11/9/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Muslim menilai, tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sudah dilakukan sesuai standar. Serta diawasi secara transparan sehingga hasilnya sah dan mengikat.

“Jadi  kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim  hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujar Muslim.

2. Lisa Mariana ajukan tes DNA pembanding

08576884-FCD7-4778-BF7D-323E016ECA73.jpeg
Pengacara Lisa, Bertua Hutapea (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA pembanding yang akan dilakukan di Singapura. Surat permohonan itu telah dilayangkan ke Bareskrim pada Selasa (9/9/2025).

“Kami mengajukan second opinion disenting opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya,“ kata Bertua usai menyerahkan surat permohonan di Bareskrim Polri.

3. Bareskrim menyerahkan tes DNA pembanding ke kedua belah pihak

5A42A1B6-7A88-4FB6-8CEA-210E6904452A.jpeg
Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengaku telah menerima surat permohonan itu.

“Ya (surat permohonan tes DNA ulang telah diterima),” kata Rizki saat dihubungi IDN Times.

Namun demikian, ia tidak membeberkan teknis tes DNA ulang yang akan dilakukan.

“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak, kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Ada Kejanggalan, 6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK

11 Sep 2025, 15:46 WIBNews