Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rumah Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM di Depok Digeledah KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kali ini, rumah salah satu tersangka yang digeledah KPK.

"Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

1. Penggeledahan masih berlangsung

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan ketika sudah selesai.

"Nanti perkembangannya kami sampaikan," ujar Ali.

2. Kasus korupsi di ESDM berawal dari laporan masyarakat

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, dugaan korupsi di Kementerian ESDM berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," kata Ali.

3. KPK sudah tetapkan tersangka

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan pada publik siapa saja sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, proses pengumpulan alat bukti ini cukup kami akan umumkan secara resmi siapa yangg ditetapkan sebagai tersangka, perannya apa kemudian pasal-pasalnya," ujar Ali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us