Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saat Pemerintah Tepati Janji Turunkan Biaya Haji 2025

Suasana Ka'bah, Minggu (19/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)
Intinya sih...
  • Pemerintah dan DPR menyetujui penurunan BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79, turun Rp4.000.027,21 dari 2024.
  • BIPIH juga turun menjadi Rp55.431.750 atau setara 62 persen dari BPIH, disetujui dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menyetujui penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Adapun jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp93.410.286.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang dibebankan kepada masing-masing jemaah juga turun menjadi Rp55.431.750 atau setara 62 persen dari BPIH. Penurunan tersebut tak terlalu signifikan bila dibandingkan tahun lalu. Besaran BIPIH pada 2024 adalah Rp56.046.172.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025). 

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, lebih dulu menanyakan kepada para peserta rapat sebelum mengetok palu sidang apakah penetapan biaya haji oleh Panja BPIH 2025 dapat disetujui.

"Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Pak Sekjen Kementerian Agama, Dirjen PHU, Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, Pak Inspektorat, para pimpinan dan para anggota, dapat kita terima keputusan panja?” tanya Marwan.

Seluruh peserta rapat yang hadir menyatakan setuju. Marwan Dasopang kemudian mengetok palu sidang untuk menyetujui biaya haji yang telah disepakati oleh Panja BPIH 2025.

1. Biaya haji sempat diusulkan naik-turun

Suasana Ka'bah, Minggu (19/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Selama pembahasan bersama Panja BPIH 2025, pemerintah beberapa kali mengusulkan biaya haji. Usulan pertama, pemerintah mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Pemerintah kemudian melakukan rasionalisasi pada usulan kedua menjadi sebesar Rp89.666.469,26.

Lalu, biaya haji yang ditanggung masing-masing jemaah juga sempat mengalami naik-turun saat diusulkan dalam rapat panja. Mulanya, pemerintah mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta. Usulan itu berubah lagi pada usulan kedua menyusul menjadi Rp55.593.201,57.

Kendati begitu, pemerintah tetap menggunakan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) Rp4.266,67. 

2. Prabowo berobsesi turunkan biaya haji

Presiden Prabowo saat berpidato di Musrenbang RPJMN 2025-2029 di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024). (youtube.com/Bappenas)

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyatakan penurunan BPIH 2025 telah menjadi harapan kementeriannya. Dia mengatakan, penurunan biaya haji ini juga menjadi harapan besar Presiden Prabowo Subianto.

"Kemudian biaya penyelenggara ibadah haji juga sesuai dengan harapan kami sejak awal, dan juga sebetulnya ini adalah harapan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto," kata dia.

Nasaruddin mengungkapkan, Prabowo menginginkan agar calon jemaah haji Indonesia diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji semurah mungkin jika dimungkinkan.

"Prabowo Subianto mengobsesikan agar calon jemaah haji itu diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan semurah mungkin, jika itu dimungkinkan," kata Menag.

3. Masa tinggal dipersingkat belum berlaku tahun ini

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Kementerian Agama juga angkat suara mengenai keputusan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi yang akan dipangkas dari sebelumnya 40-41 hari menjadi 30 hari. 

Nasaruddin menyatakan, pihaknya memang terus berupaya memangkas masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi, baik di Mekkah maupun di Madinah. Namun, ia memastikan keputusan ini belum diputuskan pada pelaksanaan Haji 2025. 

"Ya (belum berlaku untuk tahun ini)," ujar Nasaruddin dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025). 

"Tadi sudah disampaikan juga oleh Komisi VIII bahwa akan terus kita wacanakan bagaimana memperpendek masa pemukiman jemaah haji kita di Saudi Arabia, baik di Mekkah maupun di Madinah," imbuhnya. 

Menurut dia, pemerintah akan mengupayakan dengan berbagai macam skema. Meski begitu, kata dia, keputusan ini tidak bisa diambil secara sepihak oleh Indonesia. 

"Tetap kita akan upayakan dengan berbagai macam skema nanti tetapi nanti ketentuannya karena ini kan peraturannya bukan dari kita ya terkait dengan negara-negara lain, Jadi tentu kita harus menyiasati tetap wacananya itu tahun lalu enggak ada," kata dia.

4. Garuda, Lion dan Saudi Airlines bakal jadi maskapai haji

Suasana Ka'bah, Minggu (19/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Kemenag juga telah memilih maskapai yang akan mengangkut jemaah haji 2025. Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang pedoman penyediaan transportasi udara jemaah haji 1446 H.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, mengumumkan tiga maskapai yang lolos proses seleksi, antara lain Garuda Airlines, Lion Group, dan Saudi Airlines.

"Dari beberapa maskapai yang mengajukan atau kami undang, nampaknya ada dua maskapai (dalam negeri) yang secara administratif yang memenuhi syarat, dan begitu pun secara teknis yang hadir juga bersama kita hari ini," kata Hilman.

Hilman menjelaskan, pihaknya memilih tiga maskapai tersebut untuk mengangkut jemaah haji ke Arab Saudi, didasarkan dengan sejumlah indikator. Misalnya soal on time performance.

"Kemudian, tentu kami memiliki dasar di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki maskapai, kemudian hal-hal yang terkait on time performance itu menjadi perhatian kita semua," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Umi Kalsum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us