Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan FPI Dijalankan

Jokowi minta agar tidak ada yang disembunyikan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo disebut akan memerintahkan Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Salah satu rekomendasinya yaitu agar peristiwa tewasnya enam anggota FPI dibawa ke pengadilan. 

"Presiden juga meminta tidak boleh ada yang disembunyikan. Rekomendasinya yaitu satu, sudah terjadi unlawful killing, yang akan diungkap di pengadilan mengapa itu terjadi dan bagaimana terjadinya. Kedua, ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang melanggar undang-undang," ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD di kantornya, Kamis (14/1/2021). 

Instruksi itu disampaikan oleh Jokowi usai menerima anggota Komnas HAM pada pagi tadi. Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan bentrok antara FPI-kepolisian yang terjadi pada 7 Desember 2020. Laporan itu setebal 103 halaman dan dilengkapi flash disk berisi dokumen serta barang bukti. 

Ia mengatakan, peristiwa di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak akan terjadi bila aparat tidak dipancing. Di dalam laporan, Komnas HAM berhasil memperoleh bukti ada komando agar laskar FPI diminta untuk menunggu.

"Bawa puter-puter saja (mobilnya), tabrak (mobil polisi) dan sebagainya," kata pria yang dulu sempat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Ia menjanjikan semua bukti itu akan diungkap ke publik di pengadilan, dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi. "Saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ujarnya. 

Apa komentar Komnas HAM mengenai temuan mereka terkait peristiwa bentrok FPI dengan kepolisian?

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Langgar HAM, Ini Kata Polri

1. Komnas sebut penembakan anggota FPI bukan termasuk pelanggaran HAM berat

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan FPI DijalankanSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya tidak menemukan indikasi adanya pelanggaran HAM berat dalam penembakan empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Ia tak membantah penembakan yang dilakukan oleh personel kepolisian masuk kategori unlawful killing, tetapi tidak ada indikasi bahwa hal tersebut termasuk pelanggaran HAM berat. 

"Pelanggaran HAM berat itu ada indikator, kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, ada komando, operasi khusus dan lain-lain. Oleh karena itu kami berkesimpulan ini satu pelanggaran HAM ada nyawa yang dihilangkan, lalu kami rekomendasikan untuk dibawa ke peradilan pidana," ungkap Ahmad ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Kamis. 

Total ada enam anggota FPI yang meninggal. Dua anggota FPI lainnya tewas dalam aksi tembak-menembak di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek. 

Ia berharap, proses peradilan bisa transparan dan disaksikan luas oleh publik. Peradilan itu, kata Ahmad, yang nanti akan memutuskan apa yang sesungguhnya terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. 

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Langgar HAM, Ini Kata Polri

2. Diharapkan laporan penyelidikan Komnas HAM bisa akhir spekulasi soal tewasnya anggota FPI

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan FPI DijalankanKomisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik ketika memberikan keterangan pers di Kemenkopolhukam (Tangkapan layar YouTube)

Ahmad juga berharap dengan adanya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, bisa mengakhiri spekulasi mengenai kematian enam anggota FPI. Ia tidak ingin ada asumsi dan kesimpulan yang dibangun tanpa memperhatikan fakta yang ada. 

"Mudah-mudahan peristiwa-peristiwa kekerasan seperti ini tidak terulang lagi, sehingga kita sebagai satu bangsa yang beragam bisa menikmati demokrasi yang aman dan damai, siapa pun yang menang kontestasi poilitik," katanya. 

Ia juga mengajak publik untuk menghentikan praktik-praktik tindak kekerasan. Tujuannya, agar bisa fokus membangun Indonesia dari berbagai aspek dan dimensi. 

3. Komnas HAM yakin penyelidikan yang mereka lakukan akan diakui oleh dunia internasional

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan FPI DijalankanSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Dalam pemberian keterangan pers itu, Ahmad juga mengaku yakin dengan proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh Komnas HAM selama satu bulan. Mereka yakin sudah bekerja secara obyektif, kredibel dan berintegritas. Ia juga menyebut penyelidikan ini akan diakui oleh dunia internasional. 

"Karena Komnas HAM RI anggota dari Global Alliance of Human Rights Institution, aliansi global Komnas HAM seluruh dunia. Kami termasuk anggota. Markasnya ada di Gedung PBB di Jenewa. Akreditasi Komnas HAM itu A," tutur Ahmad.

Ia menilai tidak mungkin dunia internasional memberikan Komnas HAM akreditasi A tetapi di sisi lain meragukan hasil kerjanya. Dengan adanya laporan investigasi yang disusun oleh Komnas HAM, mereka berharap spekulasi di ruang publik mengenai tewasnya laskar FPI bisa diakhiri. 

Kasus bentrok polisi-FPI ini terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kejadian itu menyebabkan enam anggota FPI tewas oleh peluru yang ditembak polisi. Polisi dan FPI saling tuding terkait peristiwa yang terjadi. Masing-masing saling klaim mendapat serangan terlebih dahulu.

Kasus itu pun telah diambil alih, dari yang semula ditangani Polda Metro Jaya kini dipegang Bareskrim Polri. Polisi mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana penyerangan dan melawan petugas. Selain itu, ada juga penyematan pasal kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: [BREAKING] Deretan Barang Bukti Penembakan 6 Anggota Laskar FPI Temuan Komnas HAM

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya