KPK Apresiasi DPRD Awasi RAPBD DKI yang Berisi Pembelian Lem Aibon

Disdik DKI sempat tulis anggaran Rp82 miliar beli lem aibon

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi fungsi pengawasan anggaran yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta. Sebab, akibat sikap kritis mereka, beberapa anggaran yang nominal dan peruntukannya janggal bisa dicegah. Salah satu mata anggaran yang janggal yakni Dinas Pendidikan menulis anggaran belanja lem aibon Rp82 miliar. 

Kejanggalan yang ditemukan dalam situs APBD DKI Jakarta itu kemudian diunggah di media sosial oleh anggota DPRD dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana. Melalui akun media sosialnya itu, William mengatakan tidak masuk akal apabila untuk membeli lem aibon sampai menelan anggaran Rp82 miliar. 

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tanya William di akun Twitternya pada (29/10) lalu. 

Sikap itu kemudian mendapatkan sambutan yang positif dari komisi antirasuah. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan fungsi DPRD seharusnya bisa lebih signifikan. 

"Ini kan prosesnya masih berjalan ketika diprotes oleh DPRD, seharusnya proses penganggaran itu tidak akan lolos, kecuali ada negosiasi antara pemda dan DPRD," kata mantan aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pada Rabu malam (30/10). 

Lalu, apa yang hendak dilakukan oleh komisi antirasuah? Apakah mereka nantinya hendak memonitor isi anggaran DKI Jakarta?

1. KPK menilai DPRD DKI Jakarta tengah menjalankan perannya sebagai mitra pemprov yang kritis

KPK Apresiasi DPRD Awasi RAPBD DKI yang Berisi Pembelian Lem Aibon(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Dalam pandangan KPK, DPRD DKI Jakarta sedang menjalankan perannya sebagai mitra kerja yang kritis bagi pemprov. Sebab, apabila anggota DPRD DKI dari fraksi PSI itu tak bersuara maka publik tidak akan ngeh dengan adanya beberapa kejanggalan di mata anggaran tadi. 

"Pengawasan yang sedang berjalan menjadi sangat penting, supaya DPRD menjadi mitra yang kritis dan menjalankan fungsi pengawasannya. Sesungguhnya, DPRD memiliki tiga fungsi yakni regulasi, pengawasan dan penganggaran. Ini harus dilakukan secara seimbang agar bila teridentifikasi (ada dugaan terkait) penganggaran maka bisa diminimalisasi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung komisi antirasuah pada malam ini. 

Cuitan William di media sosial kemudian menjadi viral. Publik yang mengetahui pun kemudian mendorong agar komisi antirasuah ikut mengawasi pembuatan RAPBD. Sebab, kendati sudah menggunakan teknologi e-budgeting, namun niat yang menjurus untuk melakukan penggelembungan anggaran masih terlihat. 

Baca Juga: Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar, Anies: Ada Problem Sistem Tidak Smart

2. KPK siap dijadikan mitra untuk pencegahan korupsi anggaran

KPK Apresiasi DPRD Awasi RAPBD DKI yang Berisi Pembelian Lem Aibon(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, menanggapi desakan publik yang berharap komisi antirasuah ikut mengawasi proses penganggaran di Provinsi DKI Jakarta, KPK mengaku sangat terbuka apabila dalam konteks pencegahan. Apalagi usai UU nya direvisi menjadi nomor 19 tahun 2019, peran KPK lebih difokuskan kepada pencegahan. 

"Kami sangat terbuka dalam konteks pencegahan untuk meminimalisasi tindak pidana korupsi. Kalau penindakan kan tidak mungkin kami menyampaikan secara terbuka ya. Hampir semua daerah yang kami datangi itu terkait pencegahan," kata mantan aktivis di organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. 

3. Selain lem aibon, adapula pengadaan pulpen dan komputer yang dinilai janggal

KPK Apresiasi DPRD Awasi RAPBD DKI yang Berisi Pembelian Lem AibonPexels.com/Mateusz Dach

Tidak hanya lem aibon saja yang pengadaannya janggal. Ada pula mata anggaran lainnya yang nominalnya fantastis dan tidak sesuai dengan harga satuannya. 

PSI turut menemukan usulan anggaran pengadaan pulpen senilai Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar di Dinas Pendidikan, dan beberapa unit server dan storage senilai Rp66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik. 

PSI mengaku tidak puas apabila alasan dari pihak Pemprov DKI, angka-angka itu hanya salah ketik. 

4. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar RAPBD Tahun Anggaran 2020 disisir ulang

KPK Apresiasi DPRD Awasi RAPBD DKI yang Berisi Pembelian Lem AibonIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menanggapi adanya kejanggalan terhadap anggaran di RAPBD Tahun Anggaran 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memberikan tanggapannya. Ia meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyisir ulang rencana anggaran 2020. 

Mantan Mendikbud itu meminta RAPBD disisir ulang agar tidak ada anggaran yang terbuang secara percuma. 

"Jangan sampai ada pengeluaran yang tidak perlu. Kalau tidak perlu ya tidak usah dikeluarkan. Diberikan saja ke tempat lain yang lebih penting," tutur Anies di Balai Kota DKI pada siang tadi. 

Ia juga menegaskan agar jangan sampai ada anggaran ganda. Anies turut meminta agar memaksimalkan teknologi cerdas yang sudah ada. 

"Itu kan disisir ulang supaya tidak ada muncul duplikasi misalnya kebutuhan teknologi sudah disiapkan di Smart City, tapi kemudian dinas-dinas menyelenggarakan. Itu kan duplikasi, padahal bisa kerja sama," kata dia lagi. 

Sementara, mata anggaran yang sempat jadi pergunjingan publik seperti pengadaan lem aibon sudah hilang dari situs apbd.jakarta.go.id

Baca Juga: Kronologi Temuan Anggaran Lem Aibon Rp82 M, Disdik DKI: Salah Ketik

Topik:

Berita Terkini Lainnya